INDOPOS.CO.ID – Peneliti Pengembangan Vaksin di Pusat Riset Vaksin dan Obat Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Doddy Irawan Setyo Utomo, mengusulkan agar pemerintah mewajibkan pemberian vaksin demam berdarah dengue (DBD) kepada masyarakat.
“Hal ini disarankan karena Indonesia termasuk dalam negara beriklim tropis, yang menjadi habitat bagi nyamuk Aedes Aegypti, pembawa wabah DBD,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip pada Minggu (15/10/2023).
Menurutnya, hampir setiap tahun terjadi kasus DBD, karena ini merupakan risiko yang harus dihadapi oleh penduduk yang tinggal di negara tropis.
“Oleh karena itu, penting untuk menjadikan pemberian vaksin DBD sebagai kewajiban bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Doddy menyampaikan bahwa prioritas pemberian vaksin DBD bisa diberikan terutama pada kelompok rentan, seperti anak-anak di bawah usia 9 tahun dan lansia.
“Meskipun tidak menutup kemungkinan infeksi juga dapat mengancam kelompok usia produktif, maka pemberian vaksin dapat membantu mencegah kasus yang lebih parah,” kata Doddy.
Doddy menuturkan, pemberian vaksin merupakan salah satu tindakan pencegahan dan pengobatan yang efektif, karena vaksin membantu tubuh untuk mengenali virus yang dapat menyerang.
“Kami mencatat bahwa Indonesia sudah memiliki produk vaksin DBD yang dapat digunakan, seperti vaksin Dengvaxia yang dikembangkan oleh perusahaan Sanofi Pasteur, dan vaksin Qdenga yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Takeda,” tuturnya.
Meskipun vaksin tersebut masih perlu dibeli, Doddy berpendapat bahwa hal ini tidak masalah untuk tahap awal, sambil menunggu pengembangan vaksin DBD yang diproduksi di Indonesia.
Sebagai informasi, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa hingga Juli 2023, jumlah kasus infeksi virus DBD mencapai 35.694 kasus. (fer)