Di Depan AHY, Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Kementerian ATR/BPN Penyelesaian Sengketa

Di Depan AHY, Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Kementerian ATR/BPN Penyelesaian Sengketa - ahy 11 - www.indopos.co.id

Rapat Kerja Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024). (dili / indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa permasalahan di Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama ini adalah minimnya anggaran, khususnya terkait penanganan sengketa tanah.

Menurut Junimart, hal itu tentunya harus menjadi perhatian dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selaku pejabat Menteri yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Percuma pak Menteri bicara ingin memberantas mafia hukum dan pembelaan terhadap jajaran Kementerian ATR/BPN yang menjadi tersangka dalam kasus sengketa tanah, jangankan untuk bicara bantuan hukum, untuk penyelesaian sengketa saja hanya bisa dicover biayanya untuk 60 kasus. Sedangkan per tahunnya ada ribuan (kasus)sengketa tanah,” kata Junimart kepada AHY, saat Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR RI, Senin (25/3/2024).

Politisi PDIP ini mengutarakan pendapatnya setelah mendengar paparan dari AHY yang berbicara memiliki program “Gebuk Mafia Tanah” dan pembelaan terhadap pejabat ATR/BPN yang terkena kasus sengketa tanah.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan percuma berbicara pemberantasan mafia tanah, kalau anggaran sengketanya aja minim. Dan ini harus menjadi perhatian Pak Menteri yang baru (AHY),” tuturnya.

Ia pun mencontohkan ada salah satu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN yang harus diproses hukum karena menerbitkan sengketa tanah, padahal hal itu dilakukan setelah mendapat surat rekomendasi dari pejabat daerah setempat.

“Ini ada kepala kantor pertanahan, dia berbuat benar dan dia membuat sertifikat dengan dasar surat keterangan dari bupati, camat dan saksi kepala desa, tapi ketika dibuat sertifikat jadi tersangka. Sayangnya Kementerian diam. Tapialah kami (Komisi II) DPR yang ikut membantu,” ungkapnya.

Lanjut Junimart, kalau ingin bicara pemberantasan mafia tanah, maka bikin dulu kenyamanan di dalam Kementerian. Supaya penandatanganan sertifikasi itu bisa d lakukan dengan nyaman oleh pejabat BPN dimanapun berada.

“Jadi jangan kita bicara melangkah pemberantasan mafia tanah. Selesaikan dulu pembelaan teman teman ATR/BPN yang turut menjadi tersangka sengketa tanah, ya dengan menaikkan anggaran,” pungkasnya menambahkan.

Menanggapi hal itu, AHY yang dalam momen Raker perdana dengan Komisi II DPR RI ini langsung curhat bahwa anggaran kementeriannya yang terkena kebijakan automatic adjustment alias diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan automatic adjustment merupakan pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada Pagu Belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar 5 persen untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

“Automatic adjustment Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 404,31 miliar dengan sumber dana rupiah murni,” kata AHY dalam rapat kerja itu.

AHY lebih jauh merincikan, menurutnya ketentuan ini berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S-/1082/MK.02/2023 yang diedarkan pada 29 Desember 2023. Secara keseluruhan, ungkap anak Presiden SBY itu, total ada sebanyak Rp 50,14 triliun anggaran yang diblokir dari seluruh kementerian/lembaga (KL) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sementara secara keseluruhan, total pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk TA 2024 mencapai sekitar Rp 7,59 triliun. AHY menerangkan, pagu anggaran untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 4,62 triliun. (dil)

Exit mobile version