Gibran Sebut Jokowi Hanya Beri Masukan Soal Kabinet, Keputusan di Tangan Prabowo

gibran

Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@prabowo)

INDOPOS.CO.ID – Calon wakil presiden terpilih Gibrab Rakabuming Raka menyatakan, penentuan susunan kabinet dalam pemerintahan mendatang merupakan kewenangan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara pihak lain hanya sebatas memberikan usulan.

“Pak Prabowo, yang akan menentukan (kabinet) ya,” kata Gibran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Saat disinggung apakah akan minta pertimbangan Presiden Joko Widodo sekaligus ayahnya, hal tersebut tentu bisa saja terjadi. Namun, keputusan berada di tangan Prabowo.

“Ya (pertimbangan), mungkin masukan, tapi penentuannya di Pak Prabowo ya,” ucap Gibran.

Termasuk bakal mengajaknya untuk membahas susunan kabinet di bawah pemerintahannya, jika tahapan Pemilu hingga pelantikan resmi menetapkannya sebagai pemenang Pilpres 2024. “Pasti (Prabowo ajak obrol),” imbuhnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untum Pilpres 2024. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka unggul dari dua paslon lainnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Persentasenya sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

“Jumlah suara sah, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” tutur Hasyim sata membacakan hasil Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Sementara pasangan calon presiden dan calon wakil preisden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Hanura dan Perindo berada di urutan ketiga.

“Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” beber Hasyim. Jika dipersentasekan sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

KPU menyebut, jumlah suara sah sebanyak 164.227.475 suara. Hasil Pilpres 2024 itu dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024. (dan)

Exit mobile version