Yasonna Laoly Sebut Momen Paskah Bersamaan dengan Bulan Ramadan: Merajut Persaudaraan Sejati

perayaan-Paskah-Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly didampingi Inspektur Jenderal Reynhard Silitonga dalam perayaan Paskah Kemenkumham, Jumat (05/04/2024). Foto/humas Menkumham

INDOPOS.CO.ID – Perayaan Paskah tahun 2024 terbilang unik karena jatuh di bulan suci Ramadan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan momentum ini dapat mendorong persaudaraan antar umat beragama di Indonesia.

“Momentum Paskah yang bersamaan dengan saudara-saudara kita yang lain yang merayakan hari raya keagamaan dapat menjadi pemantik untuk menumbuhkan semangat merajut persaudaraan sejati,” ucap Yasonna dalam perayaan Paskah Kemenkumham, Jumat (05/04/2024).

Yasonna mengungkapkan perayaan keagamaan di waktu bersamaan ini mengajarkan sikap saling menghargai, berbagi, dan membantu sesama yang membutuhkan tanpa memandang agama dan perbedaan-perbedaan yang ada.

“Kita belajar saling menghargai dan menolong sesama dengan tidak memandang suku, agama, dan golongan,” ujarnya di aula Kemenkumham.

Peristiwa Paskah, tutur Yasonna, meneladankan nilai kebenaran yang relevan dalam lingkungan kerja pegawai Kemenkumham. Sebagai contoh, pegawai Kemenkumham menghindarkan diri dari perilaku yang merugikan masyarakat.

“Kita semua dipanggil untuk tetap bersikap kritis dan menolak praktik yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dengan mengorbankan kepentingan rakyat,” sambung Yasonna.

Nilai kebenaran tersebut sejalan dengan tema Paskah 2024 Tema Paskah tahun ini adalah ‘Hidup sebagai Alat Kebenaran-Nya’ yang diambil dari kitab Roma 6:13, yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu menyerahkan anggota-anggota tubuhmu kepada dosa untuk dipakai sebagai senjata kelaliman, tetapi serahkanlah dirimu kepada Allah sebagai orang-orang, yang dahulu mati, tetapi yang sekarang hidup. Dan serahkanlah anggota-anggota tubuhmu kepada Allah untuk menjadi senjata-senjata kebenaran”.

Yasonna pun berharap pegawai Kemenkumham dapat menjadikan Paskah sebagai kesempatan memperkuat solidaritas, agar terwujud kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Selain itu, jajaran Kemenkumham bisa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. (gin)

Exit mobile version