Komisi IX DPR Angkat Bicara soal 249 Nakes Dipecat Usai Demo Minta Kenaikan Honor

Demo-nakes

Ilustrasi Aksi Demonstrasi Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes). (foto : ist)

INDOPOS.CO.ID – Komisi IX DPR RI angkat bicara terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.

“Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” jelas Melki dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip pada Minggu (14/4/2024).

Lebih lanjut, Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.

“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini,” ucapnya.

Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.

“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. “249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa (9/4/2024).

Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI). juga turut mengecam pemecatan massal nakes tersebut yang menurutnya tidak masuk akal hanya gegara minta kenaikan honor yang dinilai sangat tidak layak.

“Kita mendapat informasi bahwasanya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak, ya” ujar Presiden APKSI Sepri Latifan, Sabtu (13/4/2024).

Selain hak-hak pekerjaan para nakes yang tak kunjung dipenuhi, pemecatan itu juga dinilai Sepri sebagai sesuatu yang menyinggung hak menyatakan pendapat di muka umum. Sementara itu, menurut Wakil Presiden APKSI Saharuddin, mestinya sebelum dilakukan pemecatan harus dicoba selesaikan secara persuasif terlebih dulu. (dil)

Exit mobile version