INDOPOS.CO.ID – Sriwijaya Air Group menegaskan bahwa operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air tetap berjalan normal meskipun kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, yang juga melibatkan salah satu pendirinya, Hendry Lie.
“Operasional Sriwijaya Air dan NAM Air tidak terganggu oleh kasus timah. Sriwijaya Air Group tetap memberikan layanan kepada pelanggan setianya di tengah perbincangan yang sedang berkembang mengenai kasus tersebut,” kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID, Rabu (1/5/2024).
Zaidan menyatakan bahwa Sriwijaya Air Group tetap memprioritaskan profesionalisme dalam mengelola operasional penerbangannya.
“Kami konsisten mempertahankan standar profesionalisme dalam menjalankan operasional penerbangan selama ini,” ujarnya.
Zaidan juga mengakui bahwa ada satu pendiri Sriwijaya Air yang diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, sebagaimana dilaporkan dalam berita belakangan ini.
Namun, Zaidan menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhubungan dengan PT. Sriwijaya Air sebagai entitas bisnis yang berbeda.
“Hal ini juga tidak akan mengganggu layanan operasional penerbangan dan kami memastikan implementasinya sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya Zaidan.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT TIN. Hendry merupakan salah satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. (fer)