INDOPOS.CO.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX 2024 merupakan salah satu metode dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di kemampuan teknis dan kompetensi metodologi instruktur.
KKIN ini, menurutnya, dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta, perguruan tinggi, dan industri.
“KKIN adalah suatu kegiatan kompetisi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, yang bertujuan sebagai ajang bagi para instruktur yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengukur, meningkatkan, dan pemerataan peningkatan kompetensi yang terintegrasi,” ujar Wamenaker dalam keterangan, Senin (6/5/2024).
Ia berharap dengan adanya event KKIN bisa menambah semangat para instruktur/tenaga pengajar meningkatkan kompetesi di bidangnya masing-masing. Pasalnya, instruktur merupakan aktor utama dalam pelatihan kerja yang berfungsi sebagai fasilitator dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perubahan sikap dan perilaku (etos kerja) dari tenaga kerja.
“Pembentukkan SDM yang unggul untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang sejahtera dan maju hanya dapat dilakukan oleh generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, jujur, dan mampu berkompetisi,” ungkapnya. (nas)