Gubernur Banten Dinilai Responsif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Gubernur Banten Dinilai Responsif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK - Kepala BPK banten - www.indopos.co.id

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama ketika diwawancara wartawan usai menerima penyerahan LKPD Provinsi Banten tahun 2021 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (7/2/2022). Foto: Ist.

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama menilai Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) cukup responsif dalam menindaklajuti rekomendasi BPK RI.

“Saya sampaikan Pak Gubernur adalah kepala daerah yang cukup responsif atas laporan rekomendasi dari kami, beliau cepat menindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai. Kita tetap mendorong sehingga persentase dapat ditingkatkan,” ungkap Novie kepada wartawan usai Gubernur Wahidin Halim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Jl. Palka No.1 Palima, Kabupaten Serang, Senin (7/2/2022).

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini dalam proses menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemprov Banten sudah di atas angka persentase nasional.

“Kemarin posisinya 83 persen, proses tindak lanjut yang dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara nasional tindak lanjut itu masih di angka 75 persen jadi sudah sangat bagus,” ujar Novie.

Novie mengatakan BPK mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemprov Banten.

“Tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemprov Banten untuk tahun 2021,” ujar Novie.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan. BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong pemerintah daerah untuk dapat lebih aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyusun terkait kalender pembangunan pada tahun 2021. Hal itu bertujuan agar kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan, sehingga penyerahan LKPD tahun 2021 dapat dilakukan lebih awal.

“Ini satu bentuk tanggung jawab pemerintah provinsi yang menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangun termasuk APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar,” ujar Wahidin.

Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.

“Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan,” pungkas Wahidin. (dam)

Exit mobile version