GMNI Minta Kajati Banten Baru Tuntaskan Kasus Mega Korupsi Hingga Aktor Intelektual

GMNI

logo GMNI

INDOPOSCO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru Leonard Eben Ezer untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

Mengingat, saat ini terdapat sejumlah kasus yang sedang ditangani Kejati Banten saat dipimpin Reda Manthovani.

Di antaranya, korupsi pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Ketua DPC GMNI Serang, Latif mengatakan, penyelesaian kasus mega korupsi di Banten menjadi tolak ukur keberhasilan Kajati Banten yang baru.

Kasus yang diduga merugikan negara itu haris diungkap hingga ke aktor utama. Mengingat hingga kini, tim penyidik belum mengekspose siapa saja penikmat uang korupsi pengadaan komputer UNBK.

Padahal, Kejati Banten sudah menetapkan mantan Sekretaris Dindikbud berinisial AP sebagai tersangka.

“Yang harus di garis bawahi adalah seluruh kasus-kasus mega korupsi yang berada di Provinsi Banten, harus di usut tuntas sampai pada akar beserta dalang intelektualnya dan tak pandang buluh,” katanya, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, kasus-kasus tersebut menjadi pekerjaan besar bagi Kajati Banten yang baru dan komitmen untuk mengusut tuntas perkara.

“Maka dari itu DPC GMNI Serang memandang bahwa ini menjadi tugas besar Kajati Banten yang baru (Eben) dan mendorong untuk berkomitmen serta tegak lurus dalam mengawal dan mengusut tuntas segala problematika kasus mega korupsi yang berada di Provinsi Banten,” tegasnya. (son)

Exit mobile version