Al Muktabar Reborn, Haknya Siap Dipulihkan

sekda banten

Sekda Banten Al Muktabar

INDOPOS.CO.ID – Setelah enam bulan lamanya Sekda Banten Al Muktabar non aktif, karena mengajukan surat pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengaktifkan Al Muktabar sebagai Sekda Banten definitif.

Pengaktifan kembali mantan pejabat Widyaiswara ini diwarnai berbagai konflik dan pemberhentian sementara Al Muktabar sempat diadukan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Infonya besok pak Al sudah aktif kembali menjadi Sekda,” ujar seorang pejabat eselon dua di pemprov Banten kepada indopos.co.id,Rabu (23/2/2022).

Sementara Kepala Biro Umum Setda Banten Nana Supiana yang dikonfirmasi membenarkan, informasinya besok, Kamis (24/2/2022) Al Muktabar akan kembali aktif sebagai Sekda. “Betul, informasinya besok Pak Al akan kembali aktif,” ujar Nana.

Ia menjelaskan, semua hak-hak Pak Al Muktabar akan segera dipulihkan, dari mulai rumah dinas, mobil dinas dan fasilitas lainnya yang menjadi hak sekda definitif.

“Untuk mobil dinas Sekda yang sekarang ada di pejabat eselon dua akan kita kembalikan lagi kepada pak Al,” terang Nana.

Dia tidak merinci, kendaraan dinas Sekda Banten definitif siapa saja pejabat eselon 2 yang sekarang menggunakan.

“Kita belum bisa manarik kembali mobil dinas Sekda yang dipakai oleh pejabat eselon 2, karena masih menunggu SK Pengaktifan kembali Pak Al. Tapi yang pasti semua hak-haknya akan segera dipulihkan kembali,” tegasnya. (yas)

Exit mobile version