Muncul di Podcast Politikus, Sekda Banten Dinilai Sedang Bermanuver

Al Muktabar

Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar diminta menahan diri dan tidak terlalu mengumbar urusan konflik jabatan ke publik, menyusul viralnya video Al Muktabar yang menjadi narasumber dalam podcast bersama seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan judul “Al Muktabar Mundur? Cuti atau Dipecat?”.

Pengamat Politik Nasional Dedi Kurnia Syah mengatakan, munculnya Al Muktabar setelah aktif kembali menjadi Sekda definitif dalam Podcast bersama seorang politikus adalah, kemunduran etika pejabat administratif di Banten.

“Seharusnya Sekda menjadi tangan kanan Gubernur, bukan justru membangun rivalitas, karena dengan seperti itu, Al Muktabar tidak ubahnya seorang politikus, selain offside juga over reaktif atas apa yang dialami dalam menjalankan amanah di Provinsi Banten” terang Dedi kepada INDOPOS.CO.ID, Selasa (1/3/2022).

Menurut Dedi, Sekda adalah panglima aparatur sipil negara (ASN) yang terikat janji seorang ASN dan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) yang merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan .

“Manuver politis Al Muktabar tidak patut dilakukan oleh ASN, ia seharusnya memahami tugas dan fungsinya mengabdi pada pemerintah, siapapun Gubernur yang menjabat ia harus tunduk, tidak justru memulai konflik,” ujar Dedi.

Sementara akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ikhsan Ahmad mengatakan, dengan menuding Al Muktabar membangun rivalitas adalah pendapat offside dan over reaktif atas apa yg terjadi, mengingat penggunaan kata tangan kanan, rivalitas dengan konstruksi politikus seolah olah orang yg memberikan penilaian ini lebih tahu dan lebih paham situasi pemprov Banten dari pada Gubernur maupun Sekda itu sendiri.

“Padahal sejak berakhirnya polemik Sekda, masyarakat memahami atas kedewasaan semua pihak kembali kepada aturan dan perundang undangan. Dalam konteks tersebut media juga banyak yg menampilkan etika ASN, etika antara bawahan dan atasan dalam banyak pemberitaan, jadi buat apa berpendapat seperti kompor butut,” kata Ikhsan.

Ikhsan mempertanyakan, apa yang dimaksud manuver ASN ? Bagaimana manuver bisa terjadi dalam relasi kekuasaan dan aturan dalam birokrasi. ” Hal ini perlu kejernihan dalam olah logikanya,” tuturnya.(yas)

Exit mobile version