Pemprov Banten Bantah Eksodus Pejabat terkait Pengaktifan Sekda

Upacara

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten menjelaskan, adanya pengajuan pindah puluhan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov ke sejumlah Kota/Kabupaten di Indonesia tidak berkaitan langsung dengan polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) selama enam bulan belakangan, sampai akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengaktifkan kembali Sekda definitif, setelah Al Muktabar menggugat keputusan Gubernur yang menonaktifkan dirinya ke PTUN (Pegadilan Tata Usaha Negara) Serang.

“Pengajuan pindah tugas 10 orang ASN Banten ke daerah lain, kami pastikan tidak berkaitan langsung dengan polemik jabatan Sekda yang berlangsung selama enam bulan ke belakang,” tegas salah seorang pejabat di BKD Provinsi Banten kepada indopos.co.id, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, 10 orang ASN Banten yang mengajukan pindah dan meminta surat lolos butuh dari BKD ada sebagian dari ASN tersebut yang mau memasuki usia pensiun, sehingga mereka mengajukan diri untuk menjadi Widyaiswara agar usia pensiun mereka bisa diperpanjang untuk bisa berkarir di tempat lain.

Namun demikian, ada juga ASN Pemprov Banten yang mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di sejumlah Kota dan Kabupaten sebagai upaya perbaikan pola karir.

“Terkait adanya pemberitaan eskodus ASN Pemprov ke daerah lain kami nilai kurang tepat, karena proses pengajukan alih fungsi ASN ke daerah lain tersebut dilakukan sebelum pak Al Muktabar diaktifkan kembali sebagai Sekda oleh pak Gubernur,” ujarnya.

Sementara Assda 3 Setda Banten Denny Hermawan menambahkan, adanya sejumlah pejabat yang mengikuti Selter ke daerah lain, pada prinsipnya adalah hak semua ASN untuk dapat mengikuti Selter JPT sepanjang sudah memenuhi persyaratan untuk meningkatkan jenjang karir sesuai dengan disiplin ilmunya.

”Andaikan ada ASN dari luar Provinsi Banten ikut Selter disini ataupun sebaliknya itu adalah hak setiap ASN, sehingga kami tidak bisa melarang sebagai bagian dari perbaikan pola karir ASN,” ujar mantan Sekretaris DPRD Banten ini.

“Kami dapat pastikan, pengajuan pindah 10 pejabat Pemprov ke instansi lain tidak ada kaitan sama sekali dengan pengaktifan kembali pak Sekda,” sambungnya.

Sekda Banten Al Muktabar yang baru baru ini muncul di podcast salah seorang politisi dari PDIP dengan judul “Al Muktabar Mengundurkan Diri? Cuti? atau Dipecat? ketika dikofirmasi terkait penyebab adanya 10 ASN Banten yang mengajukan pindah ke daerah lain enggan memberikan penjelasan.

Ketika dikofirmasi melalui sembungan telepon dan pesan Whatsapp meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang, namun hingga kini tidak berbalas.(yas)

Exit mobile version