Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Siap Optimalkan DBHCHT 2022

by wib
Senin, 7 Maret 2022 - 18:50
in Nusantara
Kantor Pengawas Bea Cukai

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Akhir Februari 2022 lalu menandakan berakhirnya batas waktu penyusunan dan pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022. Hal ini sesuai dengan amanat PMK-215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Atas hal tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah pelayanannya masing-masing merumuskan secara efektif berbagai kegiatan yang terbagi dalam bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan.

BacaJuga

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

“Sepanjang bulan Februari lalu, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai, khususnya di Provinsi Jawa Timur yang banyak melayani hal-hal yang terkait dengan cukai, seperti Bea Cukai Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Kediri, dan Madura menggelar rangkaian koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas DBHCHT. Adapun DBHCHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagihasilkan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 bahwa DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar 10% untuk bidang penegakan hukum, 40% bidang kesehatan, dan 50% bidang kesejahteraan masyarakat,” jelas Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (07/03).

Disebutkan Hatta kantor-kantor pelayanan Bea Cukai tersebut berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan pemanfaatan DBHCHT dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

“Sepuluh persen dari anggaran tersebut kami optimalkan untuk kegiatan penegakan hukum di bidang cukai, seperti kegiatan koordinasi, pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pengumpulan informasi dan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang digelar di daerah masing-masing, telah dilaksanakan review kinerja pemda dalam pemanfaatan DBHCHT tahun 2021, pemaparan konsep RKP tahun anggaran 2022 di bidang penegakan hukum, dan diskusi bersama terkait hasil pemaparan RKP serta masukan untuk kegiatan ke depan.

“Kami meninjau serta memberikan masukan terkait program tersebut. Selain itu, kami turut membahas beberapa isu penting terkait pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan masing-masing. Di momen yang sama, kami juga memberikan apresisasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam pemanfaatan DBHCHT,” ujarnya.

Hatta berharap berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam pemanfaatan DBHCHT dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan penegakan hukum. “Dalam bidang penegakan hukum, semoga berbagai upaya tersebut dapat memberikan dampak nyata berupa pemberantasan rantai produksi, distribusi, dan penyebaran rokok ilegal,” tutupnya.(ipo)

Tags: bea cukaiDana Bagi Hasil Cukai Hasil TembakauDBHCHT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Dua Kantor Bea Cukai Musnahkan Narkotika dan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 30 Januari 2023 - 19:28
Bea Cukai
Nusantara

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Bea Cukai
Nusantara

Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

Senin, 30 Januari 2023 - 18:43
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Lepas Dua Ekspor Perdana Komoditas Damar Ke Pasar India

Senin, 30 Januari 2023 - 18:18
bc
Megapolitan

Beralih Kantor Wilayah, Dua Kantor Bea Cukai Ini Siap Optimalkan Perannya

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:50
Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist