Akhirnya…Tukin ASN Pemprov Banten Cair

tukin

Ilustrasi. Foto: Dok

INDOPOS.CO.ID – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten kini mulai bernafas lega. Pasalnya, selama tiga bulan lamanya menunggu pencairan uang Tunjangan Kinerja (Tukin), akhirnya Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten untuk bisa dilakukan pencairan Tukin ASN Pemprov Banten yang sudah tiga bulan tertahan.

Tertahannya Tukin para ASN Pemrov Banen ini, diduga karena adanya pembahasan internal antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan terkait pengesahan pengajuan APBD 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti kepada INDOPOS.CO.ID menjelaskan, mulai hari ini masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) Tukin ASN ke Bank yang ditunjuk.

“Mulai hari masing masing OPD sudah bisa mengajukan SPM untuk kinerja pegawai dari bulan Desember 2021 hingga Februari 2022,” katanya, Rabu (9/3/2022).

Rina menjelaskan, keterlambatan pembayaran Tukin ASN ini tidak ada kaitan sama sekali dengan aktifnya kembali jabatan Sekda, namun karena disebabkan adanya pembahasan internal di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, keterlambatan penciran uang Tukin pegawai ini tidak hanya terjadi untuk Provinsi Banten, namun juga terjadi di daerah lain.

”Pencairan Tukin ini tidak ada kaiannya dengan aktifnya kembali pak Sekda, namum hanya masalah rekomendasi Menteri baru turun kemarin,” tegasnya. (yas)

Exit mobile version