PPK PJN 2: Pencurian Besi Guardrail Marak di Jalan Wanasalam – Batas Jabar

guardrail

Ilustrasi besi pengaman jalan atau guardrail yang rawan pencurian di ruas jalan Nasional Wanasalam- Cibareno Kabupaten Lebak hingga batas Jabar

INDOPOS.CO.ID – Tertangkapnya dua orang pecuri besi guardrail atau pengaman jalan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, membuat lega Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menangani jalan Nasional di wilayah selatan Kabupaten Lebak tersebut.

Pasalnya, sepanjang tahun terjadi beberapa kali pencurian besi pengaman jalan di sepanjang jalan nasional tersebut,terutama di Kecamatan Cibareno, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak hingga batas Jabar.

”Saya yakin, pencuri besi guardrial jalan yang ditangkap oleh Polsek Wanasalam adalah pelaku atau kompolotan yang sana dengan pencuri besi Guardrial di daerah Cibareno,” ungkap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) PJN (Pelaksana Jalan Nasional) Wilayah 2, wilayah selatan Kabupaten Lebak, Timbul Yanto kepada Indopos.co.id, Kamis (24/3/2022)

Timbul mengungkapkan, setiap kali pihaknya mengganti besi guardrial jalan yang hilang, namun tak lama kemudian besi guardrial tersebut kembali dicuri.”Memang harganya cukup lumayan mahal, makanya rawan dicuri,” katanya.

Pihaknya berharap, dengan tertangkapnya dua orang pelaku pencurian besi guardrial oleh Polres Lebak,ke depannya tidak ada lagi aksi pencurian besi guardrial atau pagar pengaman yang berfungsi agar kendaraan yang melewatinya terlindungi dari terjatuh ke sungai atau jurang. ”Fungsi dari besi guardrial itu sangat vital, yakni melindungi kendaran jatuh ke sungai atau jurang,” cetusnya.

Sebelumunya, Polres Lebak Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri besi guardrail atau pagar pengaman jalan yang berada di Jalan Nasional III Binuangeun Simpang KM 2 Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Kamis (24/3/2022).

Kapolres Lebak melalui Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto menjelaskan, personelnya mendapatkan laporan adanya pencurian besi tiang penyangga guardrail. “Hasil dari laporan tersebut pada Kamis (24/3/2022) kami melakukan penyelidikan dan telah diamankan pelaku di Jalan Nasional III Binuangen Simpang KM 2 Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak,” katanya, Kamis (24/3/2022).

Aam Marto mengatakan, pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang diantaranya satu orang pelaku pencuri besi guardrail. Yaitu, IB (33) warga Cibaliung, Kabupaten Pandeglang dan masih dilakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial RI (29) yang melarikan diri. “Hasil dari penangkapan tersebut kami amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver yang membawa barang berupa besi guardrail seberat 2 ton,” ujarnya. (yas)

Exit mobile version