Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Masuki Ramadan, Polresta Serang Kota Gelar Operasi Pekat. Ini Hasilnya

by aro
Minggu, 3 April 2022 - 05:55
in Nusantara
serang

Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring operasi Pekat Polres Serang Kota. Foto : Yasril/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Memasuki bulan Ramadan 1443 H, Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran kini rutin menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran narkoba, Miras, petasan dan prostistusi.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, operasi Pekat ini dilaksanakan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman di Bulan Ramadan.

BacaJuga

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan,” ujar Maruli pada Sabtu (2/4/2022).

Maruli menjelaskan, hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh Polres dan Polsek tersebut.

“Dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak pada Jumat malam tersebut petugas menemukan beberapa pelanggaran,” jelasnya.

Adapun Polsek Cipocok melaksanakan kegiatan razia kos-kosan di lingkunganTumaritis indah, Lebak Cipocok, dan Penancangan. Dengan hasil masih ditemukannya pasangan muda-mudi bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos.

“Muda-mudi yang bukan pasangan suami istri langsung dibawa ke Polsek Cipocok Jaya untuk didata dan diberikan pembinaan. Petugaa juga memberikan himbauan kepada pemilik kos-kosan dan para penghuninya untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, Miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online,” kata Maruli.

Selanjutnya Polsek Ciomas melakukan razia terhadap para pedagang maupun penjual kembang api, petasan maupun mercon. Hasilnya masih ditemukannya berbagai jenis petasan diantaranya Switch Door, Petasan Korek, Mini Wodpeker dan Petasan Unrus Satu Renteng Besar.

“Kami Polresta Serang Kota dan Polsek jajaran akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon,” Ucap Maruli.

Terakhir, Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dengan razia hotel dan toko atau warung yang menjual minuman keras (miras).

“Dalam kegiatan yang dilakukan bersama dengan Satpol PP Kota Serang ini, petugas menemukan sembilan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Kota Serang dan mengamankan 41 minuman keras berbagai merk di salah satu toko jamu di Cilame, Kota Serang. Selanjutnya sembilan pasangan tersebut dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan dan 41 minuman keras disita petugas,” terang Maruli.

Diakhir Maruli menyampaikan sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto, para Kapolres diminta untuk bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H. “Tindakan tegas, perang aktif terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan,” tutup Maruli. (yas)

Tags: OperasipekatPolda BantenPuasaRamadanRamadhan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

11 Terdakwa Kasus Khilafatul Muslimin Telah Jalani Vonis di PN Bekasi
Nusantara

Rumah Mantan Gubernur Dilempari Sekarung Ular Kobra, Ini Kata Polda Banten

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:47
Dwita-Kumu
Nusantara

Polda Banten Buka Peluang Bagi Sarjana Jadi Polisi, Ini Persyaratannya

Senin, 23 Januari 2023 - 10:21
Tips Belanja Hemat Jelang Imlek, Nomor 3 Wajib Disimak
Nusantara

Jelang Imlek 2023, Polda Banten Gelar Persiapan Pengamanan

Jumat, 20 Januari 2023 - 23:09
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembuang Dua Mayat di Kebun Karet Lebak
Nusantara

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembuang Dua Mayat di Kebun Karet Lebak

Minggu, 15 Januari 2023 - 18:43
Laporan Kejari Serang terhadap Dito Mahedra Dilimpahkan ke Polresta Serang
Nusantara

Laporan Kejari Serang terhadap Dito Mahedra Dilimpahkan ke Polresta Serang

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:50
Polda-Banten
Nusantara

Resah Tawuran Gangster, Warga Ngadu ke Polda Banten

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:27
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist