Tak Miliki Dokumen Kependudukan, IKI Sambangi Warga ODGJ

Pengurus Panti Pondok Kasih bersama

Pengurus Panti Pondok Kasih bersama Tim Peneliti Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan utusan dari Komisi Nasional Disabilitas. (Ki-ka) Eddy Setiawan, Obi, Erik penyandang ODGJ, Robertus relawan magang dari Sekolah Teologi Mataram, Novi, dan peneliti IKI Prasetyadji dan Swandy Sihotang, Selasa, (5/4/2022). Foto : IKI

INDOPOS.CO.ID – Penyandang disabilitas Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Erik, 47, asal Kampung Tenjo sudah beberapa kali keluar masuk panti untuk direhabilitasi. Begitu juga Thomas, 60, yang beretnis Tionghoa dari Serpong, Banten. Kalau lagi stres, dia akan masuk panti, tetapi kalau agak lumayan ‘sehat’, dia pulang ke rumahnya.

Ketika keduanya ditemui Tim Peneliti Institut Kewarganegaraan Indoneisa (IKI) Paschasius Hosti Prasetyadji, Swandy Sihotang, dan Eddy Setiawan, Selasa Legi, (5/4/2022), Erik yang sudah agak lumayan ‘sehat’ sedang bersih-bersih menyapu dan mengepel lantai 8.

Dia juga mendapat ‘tugas’ membersihkan WC, mencuci baju, dan memandikan ‘pasien’ laki-laki.

Sebelum di panti, Erik pernah bekerja menjadi sopir pribadi di daerah Priok, Jakarta Utara.

Sementara itu, Thomas yang juga sudah lumayan ‘sehat’ membantu memasak. Apabila gasnya habis, Thomas bertugas membeli gas yang berjarak 700 meter, karena lokasi panti berada di tengah persawahan yang mungkin ke depan akan terkena jalur perusahaan air minum (PAM).

Kehadiran IKI di panti ini diminta oleh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), bahwa di Pusat Rehabilitasi orang gila/orang stres Pondok Kasih yang berlokasi di Kampung Daraham RT 12/01 Desa Jambe, Tigaraksa maupun Pusat Rehabilitasi Terbit Kasih, daerah Panongan, Kab Tangerang, terdapat 49 orang yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Novi, salah seorang pengasuh menuturkan, kebanyakan mereka diambil dari jalanan, ada beberapa orang saja yang diserahkan keluarganya, tetapi hanya setahun sekali atau bahkan keluarganya tidak pernah berkunjung ke panti.

Langkah selanjutnya, pengasuh akan membuat kronologis para ‘pasien’ ini dan IKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tangerang, dan Komisi Nasional Disabilitas, serta Prof DR Zudan Arief Fakhrulloh sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Novi, yang mewakili pimpinan panti Simon Tnunay berharap apa yang diperjuangkan IKI dalam pemenuhan dokumen kependudukan membuahkan hasil yang baik.

“Dan semoga para penyandang disabilitas atau ODGJ yang diasuhnya bisa selekasnya mendapatkan dokumen kependudukan. Agar nantinya bisa vaksin, bisa mengurus BPJS, dan tentunya bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” harapnya dengan suara lirih. (ibs)

Exit mobile version