Pj Gubernur Banten Harus Bebas Dari Kepentingan Politik

pj gubernur banten

Adib Miftahul, akademisi dan direktur Kajian Politik Nasional (dok indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim bulan depan, sejumlah nama kini banyak dibicarakan di ruangan publik untuk menggantikan Wahidin Halim yang akan meletakkan jabatan 12 Mei 2022 mendatang.

Menyikapi ini, akademisi Universitas Islam Syeh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul menegaskan, siapapun yang akan ditunjuk oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten harus steril atau terbebas dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

”Ini harga mati, Pj Gubernur harus steril dari kepentingan politik dan kelompok tertentu,” tegas Adib kepada indopos, Jumat (7/4/2022).

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini mengatakan, selain terbebas dari kepentingan politik, Pj Gubernur Banten tidak mengulangi kesalahan yang pernah dibuat oleh Sekda Banten Al Muktabar, seperti mengendapnya kas Pemprov di Bank Banten, perjanjian pinjaman uang untuk pemulihan ekonomi ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp851,7 miliar yang awalnya dikatakan tidak berbunga, namun faktanya berbunga.

”Pj Gubernur harus mampu mengambil keputusan yang tepat, tegas, terukur dan bisa mengesekusi kepentingan Pemprov Banten dalam pembangunan di tengah masa Pandemi Covid-19 untuk kepentingan masyarakat,” tutur Adib. (yas)

Exit mobile version