Imbas Perbaikan M-Paspor, Kadiv Imigrasi Minta Layanan Dioptimalkan

Kadiv Imigrasi

Kadiv Imigrasi minta layanan paspor dioptimalkan menyusul inbas perbaikan M-Paspor

INDOPOS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, jika Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung Jumat (8/4/2022) menyusul kendala teknis yang terjadi sejak dua pekan terakhir.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris menjelaskan, terjadinya gangguan pada prosedur pra pengurusan paspor yang dirilis pada 26 Januari 2022 lalu itu sebagai akibat kembali melonjaknya angka permintaan paspor, sehingga pihaknya berupaya melakukan perbaikan untuk beberapa hari ke depan sampai aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.

Tidak hanya di Unit Utama, hal tersebut turut menjadi evaluasi jajaran Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Seperti dilakukan Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto melalui monitoring dan evaluasi Kinerja serta Anggaran Seksi Lalulintas Keimigrasian di seluruh UPT Keimigrasian Wilayah Banten yang digelar Senin (11/4/2022) kemarin.

“Beberapa kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan M-Paspor diantaranya BMS di sistem terkendala sehingga membutuhkan waktu yang lama, Upload persyaratan dari pemohon melalui aplikasi M-Paspor tidak muncul dari sistem sehingga harus mengulangi proses scan data persyaratan hingga Pembayaran yang dilakukan oleh pemohon terkadang tidak terkoneksi”, ungkapnya.

Karena kendala tersebut, masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat untuk dibantu pelayanannya dengan antrean secara walk-in. Untuknya, Ujo meminta jajaran Imigrasi untuk memastikan pelayanan secara langsung di kantor Imigrasi berjalan optimal.

“Penyeragaman alur pelayanan kepada pemohon layanan keimigrasian agar menjadi cepat dan efektif, dengan penempatan utama customer care sebelum pemohon mendapatkan nomor antrian dan menghilangkan proses verifikasi kelengkapan persyaratan agar tidak menambah flowchart permohonan”, ujar Ujo.

Ujo menambahkan, Monitoring ke seluruh layanan Kantor Imigrasi juga akan dilakukan secara terus menerus oleh Kepala Divisi Keimigrasian guna memastikan pelayanan optimal imigrasi kepada masyarakat sehingga permasalahan-permasalahan yang sudah diinventarisir dapat dijadikan masukan untuk Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga terdapat solusi dalam perbaikan pelayanan. (yas)

Exit mobile version