Pj Gubernur Banten Akan Diketahui pada 26 April

kantor gubernur banten

Kantor Gubernur Banten. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Teki teki siapa yang akan ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubenrur Banten menggantikan Wahidin Halim yang akan berakhir masa jabatan 12 Mei 2022 mendatang terus menjadi perbincangan publik.

Dari sejumlah nama yang sempat beredar di publik, yakni, Fadlansyah Lubis, Wakil Sekretaris Kabinet, Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah), Almuktabar (Sekretaris Daerah Banten), Juri Ardianto (Deputy IV Kantor Staf Kepresidenan) dan Jan Samuuel Maringka (Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian) kini mulai mengerucut ke dua nama.

Kedua nama yang digadang gadang sekarang sedang digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diajukan ke presiden itu adalah, Akmal Malik dan Jan Sameul Maringka yang pernah menjadi kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang tahun 2010 lalu.

”Infonya dua nama itu yang sekarang lagi digodok di Kemendagri untuk diajukan kepada presiden.Yaitu, pak Akamal Malik dan pak Jan Sameul Maringka,” ungkap seorang sumber INDOPOS di Pemprov Banten, Selasa (12/4/2022).

Ia mengatakan, meski masa jabatan Gubernur Banten berakhir 12 Mei 2022, namun pada 26 April ini sudah keluar satu nama yang akan menjadi Pj Gubernur Banten.

“Insya Allah tanggal 26 April sudah ada ‘barang jadi’ dan tanggal 12 Mei akan dilantik oleh presiden,” ujar sumber INDOPOS. (yas)

Exit mobile version