Senin, 4 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ini Rekam Jejak Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Ambon Sepanjang Bulan April 2022

by arm
Kamis, 21 April 2022 - 16:47
in Nusantara
Barang Kena Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebagai instansi kepabeanan dan cukai yang mengemban fungsi sebagai pelindung masyarakat dan pengumpul penerimaan negara, Bea Cukai gencar melaksanakan penindakan barang kena cukai ilegal di berbagai daerah. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Ambon di sepanjang bulan April 2022, dengan menindak minuman mengandung ethil alkohol/minuman beralkohol, rokok, dan hasil pengolahan tembakau lainnya/rokok elektrik yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Ambon, Gumelar, pada Kamis (21/04) mengatakan Bea Cukai Ambon yang mempunyai wilayah pengawasan meliputi lima kabupaten dan satu kota ini telah melakukan penindakan barang kena cukai ilegal pada periode 1 s.d. 13 April 2022. “Kami membagi anggota ke dalam beberapa tim dan berhasil mengamankan rokok elektrik, minuman beralkohol, dan rokok ilegal,” ungkapnya.

BacaJuga

HUT Ke-26, Elnusa Petrofin, dan Khitanan Massal di Pontianak

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Pada tanggal 6-8 April 2022 petugas Bea Cukai Ambon melakukan penyisiran di wilayah pengawasannya dan menindak kios-kios yang kedapatan menjual rokok elektrik tanpa dilekati pita cukai dan lima botol liquid vape.

Lalu pada tanggal 12 April 2022, petugas kembali melakukan penindakan terhadap kapal KLM Amaya Eksplorer berbendera Indonesia di perairan Teluk Ambon. “Kami menemukan enam botol minuman beralkohol impor berbagai merek, yang salah satunya tidak dilekati pita cukai. Kami pun melakukan penindakan dan saat ini sedang dalam proses penelitian lebih lanjut,” jelas Gumelar.

Berikutnya, masih menurut Gumelar dalam operasi patroli darat di kabupaten Buru pada tanggal 13 April petugas menemukan adanya pengiriman enam liter minuman beralkohol yang tidak dilindungi dokumen CK-6 dari sebuah tempat penjualan eceran, “Barang-barang tersebut segera kami tindak dan segel.”

Di hari yang sama petugas juga menemukan dua buah kios di Namlea dan Seram Barat yang tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan kedapatan menjual minuman beralkohol golongan C. Saat ini, barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol telah diamankan dan kedua kasus tersebut sedang dalam proses penelitian lebih lanjut.

“Bea Cukai Ambon akan terus berupaya melindungi keamanan masyarakat dari barang-barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan, sekaligus mengamankan penerimaan negara di bidang cukai. Bagi masyarakat yang mengetahui praktik perdagangan atau penyelundupan barang kena cukai ilegal, kami mengimbau untuk dapat segera melaporkannya kepada petugas Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya,” pungkas Gumelar. (rmn)

Tags: Ambonbarang kena cukaibea cukaiPenindakan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc4
Nasional

Jaga Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:26
kbbi
Nasional

Makin Dekat dengan Sivitas Akademika, Bea Cukai Berikan Edukasi pada Para Pemuda

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:45
bc2
Nasional

Lewat Pertemuan Antarinstansi, Bea Cukai Paparkan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:55
bc
Nasional

Kokohkan Ekspor Produk UMKM, Bea Cukai Kembali Gelar Asistensi

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:27
bc3
Nasional

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:18
bea cukai
Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
Load More

Populer hari ini

Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35
Barang Kena Cukai

Ini Rekam Jejak Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal di Ambon Sepanjang Bulan April 2022

Kamis, 21 April 2022 - 16:47
Penjabat Sekda Banten

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:37
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist