Tiga Nama Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur Banten

Pj Gubernur Banten

Kantor Gubernur Banten. Foto: banten.bpk.go.id

INDOPOS.CO.ID – Tiga nama sudah diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri ke Presiden untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Bahkan, nama-nama itu sudah ada di Sekretariat Kebinet (Setkab) sebagai Tim Penilaian Akhir (TPA) untuk mendapatkan persetujuan dari Presiden selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pejabat eselon satu.

Ketiga nama itu adalah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Wakil Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis.

“Ada tiga nama yang dikabarkan sudah diusulkan ke Presiden yaitu, pak Andap Budhi Revianto, pak Zudan Arif Fakhrulloh dan pak Fadlansyah Lubis,” jelas sumber INDOPOS yang minta namanya enggan ditulis itu, Senin (9/5/2022).

“Tadinya yang sangat potensial menjadi Pj Gubernur Banten itu adalah pak Akmal Malik, namun kemungkinan beliau ditugaskan ke daerah lain,” sambungnya.

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim akan habis masa jabatannya pada 12 Mei 2022.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Banten, Moch Ojat Sudrajat menyayangkan media yang sudah menyebut nama Fadlansyah Lubis menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

“Buat saya pribadi siapa pun Pj Gubernur Banten nanti, harus kita dukung program kerjanya selama dalam koridor aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ojat.

Namun, beredarnya berita di berbagai media online yang menyebutan Fadlansyah Lubis menjabat sebagai Pj Gubernur Banten adalah bentuk penggiringan opini.

“Mohon maaf dengan segala hormat saya kepada rekan-rekan ketika narasinya saya baca kok tidak nyambung dengan judulnya,” cetusnya.

Menurut Ojat, ketika judulnya ‘jabat’ artinya sudah ada keputusan yang resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang resmi.

”Berdasarkan penelusuran kami, baik di website Kemendagri kami tidak menemukan baik berupa pernyataan ataupun Surat Keputusan yang resmi yang telah menetapkan Bapak Fadlansyah Lubis menjadi Pj Gubernur Banten. Jangan sampai juga terjadi kasus seperti Pj Gubernur Papua Barat,” pungkasnya. (yas)

 

Exit mobile version