Pj Gubernur Banten Diminta Hindari Intervensi Partai dan Kelompok Tertentu

Pj Gubernur Banten

Kantor Gubernur Banten. Foto: banten.bpk.go.id

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar diminta untuk membebaskan diri dari intervensi partai politik dan kelompok tertentu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Namun, di sisi lain Pj. Gubernur Banten tentu perlu mendengar masukan dari berbagai komponen yang ada di Banten dalam mengambil berbagai kebijakan.

“Jadi harapan saya, pembangunan di Banten ke depan harus selaras dengan norma hukum yang dapat menjamin kesejahteraan, kepastian dan keadilan bagi rakyat Banten,” ujar Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) dan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Uday mengatakan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar menjadi Pj. Gubernur Banten adalah keputusan terbaik presiden yang harus dihormati.

“Ini adalah keputusan terbaik dari Pak Presiden yang harus kita hormati. Karenanya sejak awal saya tidak pernah bicara soal nama calon Penjabat Gubernur Banten, melainkan soal kriteria,” kata Uday.

Menurut Uday, dengan modal widyaiswara utama sebelumnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Al Muktabar punya modal besar untuk tanggung jawab besarnya terhadap kemajuan Banten ke depan.

“Ia merupakan katalisator antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan kabupaten/kota. Pak Al punya tantangan untuk merekatkan kembali berbagai komponen yang ada di Banten,” ujar Uday.

Lebih jauh Uday mengatakan, penataan sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi harus menjadi prioritas utama (merit system) yang diperlu dilakukan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Uday mengungkapkan, dengan diangkatnya Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, maka ada kekosongan di posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Karenanya dibutuhkan Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten.

Soal Plh. Sekda Banten ini, lanjut dia, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar harus mencari orang yang tepat sebagai eksekutor dari konsep yang dibuatnya.

Ia (Plh. Sekda) harus seorang organisatoris, yang mampu menjaga stabilisasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), piawai membangun komunikasi dan bersinergi dengan DPRD dalam penyusunan anggaran.

“Harus diingat pula bahwa kita punya hutang ratusan miliar peninggalan Wahidin Halim, yang juga harus diselesaikan beberapa tahun ke depan,” pungkas Uday. (dam)

Exit mobile version