Rabu, 6 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Geledah Kantor Pemkot

by bro
Rabu, 18 Mei 2022 - 14:23
in Nusantara
ambon

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan dua orang lainnya, ketika ditetapkan tersangka oleh KPK pada Jumat (13/5/2022) malam. Foto: Dok KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah kota Ambon yang berada di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail (Alfamidi) tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan.

BacaJuga

Pelaku UMKM di Kota Tangerang Diminta Manfaatkan Media Sosial

Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk Kemandirian Masyarakat Banten

“Selasa (17/5), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di perkantoran Pemkot Ambon, pada gedung A, gedung B, gedung C dan gedung D, diantaranya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/5/2022).

Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah yakni ruang kerja tersangka RL; ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon;
ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
ruang kerja Kepala Dinas dan staf Kantor Dinas Perhubungan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD; beberapa ruangan kerja di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” kata Ali.

Sebelumnya, kata Ali, tim penyidik KPK, Jumat (13/5/2022) juga telah melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Ambon yang berlokasi di Kantor PT MID Tbk (Midi Utama Indonesia) Cabang Ambon.

Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat eletronik.

Seluruh bukti- bukti hasil penggeledahan diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para Tersangka.

“Selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara Tersangka RL dan kawan-kawan.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang retail (Alfamidi) di Kota Ambon.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon dan
Amri (AR), swasta /karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.

Tersangka AR disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara tersangka RL dan AEH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Kantor Pemkotkasus SuapKPKWali Kota Ambon
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sidang-Kasus-Korupsi
Nasional

Ketua DPD: Politisi Ingin Instan Jadi Pejabat

Minggu, 3 Juli 2022 - 13:37
kpk
Nasional

Lelang Barang Non Eksekusi, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:30
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara
Nasional

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50
Gedung KPK
Nasional

KPK Eksekusi Terpidana Andririni Yaktiningsasi ke Lapas Kelas II Tangerang

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:35
KPK Merah Putih
Nasional

Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Kembali Gelar SPI Mulai 1 Juli 2022

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:35
Nurul Ghufron
Nasional

Civitas Academica UIN Sunan Kalijaga Diajak Tanamkan Nilai Antikorupsi

Kamis, 30 Juni 2022 - 08:35
Load More

Populer hari ini

Koalisi parpol

PKB-Gerindra Dinilai Langgeng, Pengamat: Bakal Diperkuat PDIP

Senin, 4 Juli 2022 - 18:30
ambon

Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Geledah Kantor Pemkot

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:23
Megawati Soekarnoputri

Pengamat: PKB-Gerindra Berpeluang Merapat ke PDIP

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:40
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjahjo kumolo

4 Nama Ini Dinilai Berpeluang Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Senin, 4 Juli 2022 - 15:27

E-Paper

cerah berawan
koran indoposco

BMKG: Siang Ini Cuaca di Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan

by wib
Selasa, 5 Juli 2022 - 10:21
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist