Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Rugikan PT. Sutioso Bersaudara, Pelaku Penyalahgunaan Wewenang Fishing Master Berhasil Ditangkap

by wib
Minggu, 22 Mei 2022 - 17:43
in Nusantara
Polda Maluku

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Beberapa waktu yang lalu, Polda Maluku berhasil menangkap Fishing Master merangkap Nahkoda Kapal Kursin milik PT. Sutioso Bersaudara di Tegal, Jawa Tengah.

Kini pelaku pencurian ikan di tengah laut ini sudah dibawa ke Jakarta dan pada Minggu (22/5/2022) malam akan dibawa ke Pengadilan Tinggi Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BacaJuga

Komitmen Lestarikan Lingkungan, Sampoerna Kayoe Meresmikan Ecotourism di Jambi

Belajar Kasih dari Seorang Ibu untuk Anak Asli Papua

Direktur PT. Sutioso Bersaudara, Alwie Syarif Haddad, dalam konferensi persnya, Sabtu (21/5/2022) di Hotel JP, Penjaringan, Jakarta Utara, nahkoda yang berhasil ditangkap Polda Maluku bernama Haryono. Ia diketahui sudah lama bekerja di PT.Sutioso Bersaudara.

Dia dianggap sudah cukup senior dan memiliki jam terbang tinggi, Haryono kemudian dipercaya sebagai Fishing Master. “Ini kami lakukan karena di tahun 2014, tepatnya saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipegang Menteri Susi Pudjiastuti melarang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan Indonesia,” jelasnya.

Alwie melanjutkan,”Kenapa Haryono? Karena ia telah banyak belajar dari Fishing Master kami yang berasal dari Filipina. Sehingga kami percaya penuh bahwa Haryono bisa menjadi pengganti TKA asal Filipina tersebut.”

Namun kepercayaan yang diberikan PT.Sutioso Bersaudara dikhianati oleh Haryono, setahun yang lalu tepatnya April 2021, pria asal Tegal ini tertangkap tangan tengah memindahkan hasil tangkapan ikannya ke kapal kursin miliknya sendiri.

“Kami yang awalnya tidak percaya dengan adanya laporan dari ABK (Anak Buah Kapal) lainnya sudah pasti kaget, orang yang sudah lama bekerja di kami tega melakukan pengkhianatan dengan memindahkan hasil tangkapan ikan ke kapal miliknya,” jelas Alwie.

Hal ini langsung mendapat respon cepat dari manajemen PT.Sutioso Bersaudara dengan melaporkan Haryono ke Polda Maluku. ” Alhamdulillah laporan kami mendapat respon yang sangat bagus dari Polda Maluku. Karena Haryono, selain merugikan perusahaan juga telah merugikan negara dan daerah karena perpindahan ikan di tengah laut tidak terpungut biaya retribusi,” katanya.

Alwie menjelaskan apa yang dilakukan oleh Haryono telah merugikan perusahaan karena dia telah mengambil ikan sebesar 45 ton. ” Jika ditotal perusahaan rugi 1 Milyar Rupiah,” kata Alwie.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu), Marzuki Yazid yang hadir secara virtual melalui zoom menyambut baik ditangkapnya Haryono oleh Polda Maluku di rumahnya yang berada di Tegal.

Menurut Marzuki, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pencurian ikan di tengah laut berhasil diusut tuntas oleh polisi sehingga tidak merusak nama baik ABK dan nakhoda yang ada di Indonesia pada umumnya. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa proses pemulihan kepercayaan bagi investor yang selama ini tidak konsisten dengan regulasi yang berubah masih terus berjalan.

” Pada prinsipnya, Aspertadu mengapresiasi aparat penegak hukum yang mau membantu untuk memulihkan kembali kepercayaan investor,” jelas Marzuki.

Lebih lanjut dikatakan oleh Marzuki dengan adanya kasus ini atensi pemerintah yang membuat kebijakan melarang pemakaian TKA secara kronologis harus ditinjau ulang. Sehingga apa yang terjadi dengan PT. Sutioso Bersaudara yang menjadi anggota Aspertadu tidak terjadi dengan perusahaan perikanan lainnya.

“Dan kalau TKA bisa kembali dipakai, saya optimis akan memunculkan investor yang dapat menanamkan modalnya kembali di Indonesia,” jelasnya.

Namun jika tetap tidak diiziinkan maka Aspertadu akan menyekolahkan ABK dan Nahkoda untuk menjadi Fishing Master. Untuk itulah Aspertadu telah melakukan kerja sama dengan sekolah perikanan di SPM (Sekolah Pelayaran Menengah).(ibs)

Tags: Fishing MasterJawa TengahNahkoda Kapal KursinPenangkapanPolda MalukuPT. Sutioso BersaudaraTegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ubah Wajah Pemukiman Kumuh, Konsolidasi Tanah Desa Penawangan Jadi Contoh Wilayah Lain
Nasional

Ubah Wajah Pemukiman Kumuh, Konsolidasi Tanah Desa Penawangan Jadi Contoh Wilayah Lain

Jumat, 9 Juni 2023 - 10:11
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita Seribu Bungkus Rokok Ilegal Siap Edar dari Rumah Warga

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:30
Baksos-Operasi-Bibir-Sumbing
Gaya Hidup

Belasan Anak di Jateng Mengikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis

Minggu, 7 Mei 2023 - 14:17
Situasi-Ruas-Tol-Jakarta-Cikampek
Headline

Korlantas akan Terapkan Sistem Jalur Satu Arah untuk Arus Balik

Senin, 24 April 2023 - 14:18
Kunjungan-Kerja-DM
Nasional

DPR: Ketersediaan Pangan Aman, Harga Stabil, Distribusi Lancar

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:20
calon pengusaha KB
Nasional

Gelar Asistensi, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat

Senin, 27 Maret 2023 - 17:35
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:27
Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist