Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pj Gubernur Banten akan Gunakan Mobil Dinas yang Ada

Redaktur Folber Siallagan
Jumat, 27 Mei 2022 - 08:15
di kanal Nusantara
Mobil Dinas

Mobil Dinas Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tidak akan mengalokasikan anggaran pembelian mobil dinas baru untuk Pj Gubernur, namun dirinya lebih memilih menggunakan mobil dinas yang sudah ada.

Menurut Al Muktabar, dirinya akan memanfaatkan mobil dinas yang sudah ada untuk kepala daerah dalam upaya efesiensi anggaran, karena mobil dinas yang ada masih layak untuk digunakan.

BacaJuga

HUT Ke-23, Pemprov Banten Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Nostalgia Masa KKN, Anies Motoran Keliling Desa Kracak

“Tidak ada rencana untuk pembelian mobil dinas yang baru, saya akan menggunakan mobil dinas yang sudah ada,” terang Al Muktabar kepada INDOPOS, Jumat (27/5/2022).

Ia tidak merinci, apakah mobil dinas yang sudah ada dimaksud adalah, mobil dinas merk Land Cruiser yang selama ini dipakai oleh mantan Gubernur Wahidin Halim da Wakil Gubernur Andika Hazrumy atau mobil dinas Sekda merk Mitsubishi Pajero Sport yang selama ini dipakai oleh Al Muktabar.

Keterangan yag diperoleh INDOPOS, hingga kini Biro Umum Setda Banten dikabarkan belum berhasil menarik dua unit mobil dinas yang selama ini digunakan oleh mantan Gubernur dan Wakil Gubernur merk Toyota Land Cruiser, meski Pj Gubernur sudah memerintahkan Plt Kepala Biro Umum untuk menarik kendaraan tersebut sebagai bentuk pengamanan barang inventaris milik Pemprov Banten.

Salah seorang ASN di Pemprov Banten mengatakan, berdasarkan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa setiap pejabat atau ASN yang purna tugas wajib mengembalikan barang inventaris yang selama ini digunakan ketika purna tugas.

Soal nanti apakah akan ada penghapusan, sehingga bisa menjadi milik mantan pejabat itu nanti akan ada penetapannya melalui peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur. “Intinya harus dikembalikan dulu,” ujar ASN itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang dikonfirmasi menjelaskan, kedua mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur adalah merk Toyota Land Cruiser itu sebelumnya ada rencana untuk di dum atau dijual kepada kedua mantan kepala daerah tersebut, bahkan sudah dilakukan taksiran harga oleh tim apraissal dan kini dalam proses pembuatan adminstrasi.”Sudah dilakukan taksiran harga oleh apraissal dan dalam proses administrasi,” jelas Rina.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt ) kepala biro Umum Setda Banten Zulkarnaen yang dikonfirmasi, belum merespon apakah kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh mantan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut sudah ditarik atau masih dikuasai oleh kedua mantan kepala daerah tersebut, meski pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp sudah dibaca dengan dua tanda centang. (yas)

Tags: Al Muktabarmobil dinasPemprov BantenPj Gubernur Banten
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Al-Muktabar-Zikir
Nusantara

HUT Ke-23, Pemprov Banten Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Rabu, 4 Oktober 2023 - 13:20
Batik-Banten
Nusantara

Pj Gubernur Banten Hadiri Istana Berbatik

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:50
Harkitnas-Banten
Nusantara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Banten

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:50
Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba
Nusantara

Kredit Turun dan NPL Naik Tapi Bank Banten Raup Laba

Sabtu, 30 September 2023 - 10:14
Muktabar-wahid
Nusantara

Muktabar: Maulid Nabi Muhammad SAW Refleksi Umat Muslim untu Menanamkan Nilai Kehidupan

Jumat, 29 September 2023 - 13:05
Penyaluran-Air-Bersih-Banten
Nusantara

Pj Gubernur Banten Salurkan Air Bersih, Warga: Ibarat Oase di Padang Pasir

Selasa, 26 September 2023 - 19:55
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
pengamat

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim – Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Senin, 25 September 2023 - 19:09
psi

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Rabu, 27 September 2023 - 20:29

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist