Rutan Kelas IIB Serang Diminta Tetap Berikan Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi

kumham banten

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu saat meninjau kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat maupun para tahanan, Rabu (8/6/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang diminta berikan pelayanan publik yang baik tanpa diskriminasi bagi masyarakat maupun para warga binaan. Hal itu dikatakan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu saat meninjau kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat maupun para tahanan, Rabu (8/6/2022).

“Soyogyanya ada beberapa hal yang sangat penting dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM, seperti meningkatkan budaya pelayanan prima, budaya kerja serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Razilu juga mengapresiasi Kepala Rutan Serang beserta jajaran karena sudah diajak berkeliling untuk melihat bangunan-bangunan peninggalan jaman dahulu serta berbagai macam kegiatan yang dilakukan para warga binaan.

Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani mengajak Irjen Kemenkumham melihat bangunan cagar budaya dan kegiatan-kegiatan seperti pembinaan, sidang online, kunjungan online, dapur dan blok hunian.

Razilu menyempatkan menyapa para warga binaan wanita yang sedang merajut kerajinan tangan, yang merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan Rutan Serang.

Razilu menyampaikan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk aktif mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Razilu menjabarkan bagaimana menjalani hidup yang akan mendatangkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat. (yas)

Exit mobile version