Kamis, 7 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dua Saksi Kasus Suap di Mamberamo Tengah Mangkir dari Panggilan KPK

Redaktur Ali Rachman
Selasa, 28 Juni 2022 - 11:57
di kanal Nusantara
KPK Merah Putih

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dokumen KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dua saksi yang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, mangkir tanpa konfirmasi.

Saat ini KPK secara intensif melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidaba korupsi (TPK) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua

BacaJuga

BPN Kabupaten Tangerang Satu satunya Kantah di Banten Terima Predikat WBK

Bakal Dirasakan Langsung oleh Masyarakat, Inilah Hasil Raker Relawan GBN untuk Prabowo-Gibran

“Senin (27/6/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

Ali mengatakan saksi yang dipanggil itu yakni Andreas Kostan Pagawak (pendeta)
dan Slamet (sopir).

“Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Dalam waktu dekat, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya,” ujar Ali.

Lebih jauh Ali menjelaskan, KPK juga telah memanggil tersangka perkara dugaan suap di Memberamo Tengah.

“Benar, tim penyidik, (27/6/2022) telah mengagendakan pemanggilan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi suap di di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Namun yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Memberamo Tengah,” tutur Ali.

“Kami akan segera membuat jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya. Perlu kami sampaikan bahwa penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka baik dari pihak Pemkab Memberamo Tengah mapun swasta. Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan Tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup,” tutup Ali. (dam)

Tags: kasus SuapKPKMamberamo Tengah
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

firrr
Headline

Kucing-Kucingan Lagi, Firli Bahuri Berikan Salam Namaste ke Wartawan

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:23
Eddy-Hiariej
Nasional

Asisten Pribadi Wamenkunham Tolak Komentar usai Diperiksa KPK

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:35
Hasbi-Hasan-2
Headline

Jaksa: Hasbi Hasan Terima Suap Rp 3 M Diantar Langsung ke Gedung MA

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:15
Ancaman Neo Orde Baru, Pengamat: Itu Warning Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Nasional

Mahfud MD Sebut Banyak Pejabat Takut Dikejar KPK, Pengamat: Presiden Jangan Ternak Terduga Koruptor

Senin, 4 Desember 2023 - 15:33
fud
Nasional

Mahfud Sebut Banyak Pemimpin yang Tersandera, Takut Dikejar KPK

Senin, 4 Desember 2023 - 09:33
AR-Jokowi
Nasional

Mantan Ketua KPK Ungkap Jokowi Intervensi Kasus E-KTP, Komunikolog Sarankan Ini

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:05
Load More

Populer hari ini

caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Terlalu! Nama Pj Gubernur Banten Diganti Jadi Al Multamar di Acara KDEKS

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:15
atr

Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Lakukan Penandatanganan MoU untuk Tuntaskan Konflik Pertanahan

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:51
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Jazilul-Fawaid

Podcast Bareng INDOPOSCO, Waketum PKB Singgung Calon Pemimpin Instan

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist