Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Eks Wali Kota Yogyakarta

by bro
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:50
in Nusantara
Barbuk Dollas AS

Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang dolar AS dalam kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS), Jumat (3/6/2022). Foto: Dokumen KPK for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa penahanan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

“Untuk kebutuhan melengkapi alat bukti maka tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahahan tersangka HS dkk untuk waktu selama 40 hari ke depan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022).

BacaJuga

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Serius Tangani Non ASN

LPI Dompet Dhuafa Gulirkan Program Yatim Ekselensia Scholarship (YES)

Ali menuturkan perpanjangan penahanan dilakukan sampai tanggal 1 Agustus 2022.

Untuk tersangka HS ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; tersangka NWH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat; tersangka TBY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan tersangka ON ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka dalam kasus suap izin mendirikan apartemen di Kota Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT. SA Tbk (Summarecon Agung); Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sagu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta dan Triyanto Budi Yuwono (TBY), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

Penetapan empat tersangka tersebut merupakan hasil kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (2/6/2022) siang di Yogyakarta dan Jakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sekitar USD 27.258 yang dikemas dalam tas goodie bag.

Dari keempat tersangka tersebut yang berperan sebagai pemberi adalah ON (Oon Nusihono), Vice President Real Estate PT. SA Tbk (Summarecon Agung).

Sedangkan sebagai penerima adalah HS (Haryadi Suyuti), Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022; NWH (Nurwidhihartana), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan TBY (Triyanto Budi Yuwono), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

ON disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara HS, NWH, TBY disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dam)

Tags: DIYEks Wali Kota YogyakartaKPKtersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Dr-Nurul-Ghufron
Nasional

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus PPP

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:40
Gedung-KPK
Nasional

KPK Eksekusi Terpidana Ade Barkah Surahman ke Lapas Sukamiskin

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:25
kpk
Nasional

KPK Dinilai Semakin Solid Berantas Korupsi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:49
kpk
Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Eks Wali Kota Yogyakarta

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:44
Resmikan Rupbasan Cawang, Ketua KPK: Harap Barang Sitaan Lebih Terawat
Nasional

Resmikan Rupbasan Cawang, Ketua KPK: Harap Barang Sitaan Lebih Terawat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:11
KPK
Nasional

KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Nizar Dahlan di PN Jaksel akan Ditolak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:01
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
Barbuk Dollas AS

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Eks Wali Kota Yogyakarta

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:50
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist