Satopspatnal Kumham Banten Sidak Lapas Rangkasbitung

bnnp

Petugas dari BNNP Banten,Polres Lebak dan petugas KumHAM Banten usai menggeledah ruangan para tahanan di Rutan Rangkasbitung (foto KumHAM Banten for indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Bekerjasama dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Banten dan Kepolisian Resor Lebak, Tim Satopspatnal Kemenkumham Banten lakukan Penggeladahan, Tes Urine, serta Pengarahan Pimpinan tentang Strategi Peningkatan Peran Petugas dalam P4GN di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jum’at (1/7/2022).

Dimulai pada pukul 14.00 WIB, kegiatan diawali dengan penggeledahan di 21 Kamar WBP, serta tes urine bagi 50 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Dari hasil penggeledahan, tidak diketemukan barang yang secara signifikan dapat memberikan pengaruh terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Begitu pula dengan hasil tes urine, baik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Petugas Pemasyarakatan, keseluruhan menunjukkan hasil negatif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno, menyampaikan bahwa pada dasarnya, Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah menunjukkan solidaritas sehingga hal ini perlu dipertahankan.

“Bagaimana Lapas Kelas III Rangkasbitung tidak lagi diketemukan HP maupun narkoba merupakan sesuatu yang harus dicontoh oleh Satuan Kerja lainnya,” ujarnya.

Masjuno pun memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas III Rangkasbitung atas bersihnya kamar hunian dari HP dan narkoba, serta situasi yang aman dan kondusif. (yas)

Exit mobile version