Rutan Kelas IIB Hubang Hasudutan Temukan Paket Sabu dalam Titipan Warga Binaan

lapas

Penggeledahan barang titipan warga binaan di Rutan Hubang Hasudutan. Foto: Rutan Hubang Hasudutan untuk indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Hubang Hasudutan menemukan barang diduga narkoba.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Hubang Hasudutan Herry Hasudungan Simatupang mengatakan, penemuan barang diduga narkoba tersebut bermula saat petugas melakukan penggeledahan penitipan barang Warga Binaan.

“Barang diduga narkoba jenis sabu tersebut ditemukan petugas saat penggeledahan penitipan barang Warga Binaan,” ujar Herry Hasudungan Simatupang dalam keterangan, Sabtu (2/7/2022).

Ia menuturkan, penerima barang kepada warga binaan bermula saat kunjungan di Rutan Humbahas ditiadakan diganti dengan layanan Vidio call dan menerima penitipan barang kepada Warga Binaan.

“Petugas P2U menerima barang titipan warga binaan atas nama Abdul Rahman Maliki alias Ucok Siregar pada pintu utama yang dibungkus dengan plastik kresek yang berwarna merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa detergen, shampo,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, petugas atas nama Derikson Situmorang memanggil Warga Binaan tersebut untuk menyaksikan pemeriksaan barang titipan. Petugas menemukan janggal pada kemasan detergen tersebut.

“Saat ditanya kebenaran apakah barang tersebut, Ucok Siregar berkilah barang titipan tersebut sebenarnya milik warga binaan yang bernama Riswanto alias Iwan,” ungkapnya.

Petugas, lanjut dia, lalu melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rahman Maliki alias Ucok Siregar dan Riswanto alias Iwan. Petugas menemukan satu bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Petugas P2U langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala KPR kemudian Kepala KPR melaporkan kepada Karutan,” ucapnya.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan dan melalukan pemeriksaan terhadap barang yang ditemukan. Hasilnya barang dipastikan narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5 gram,” ujarnya.

Selanjutnya, dikatakan dia, pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan membawa kedua orang tersebut ke Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Juga meningkatkan lagi penggeledahan razia badan dan kamar hunian Warga Binaan serta pemerikasaan orang dan barang yang masuk melalui pintu utama.

“Kami juga meningkatkan pelayanan kepada Narapidana maupun masyarakat dan menjalin sinergitas terhadap APH sebagai wujud pelaksanaan tiga kunci Pemasyarakatan maju,” bebernya.

“Dengan temuan tersebut kami juga melakukan penggeledahan seluruh barang titipan warga binaan,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version