Bikin Gaduh, Fraksi PDIP Banten Minta Pj Gubernur Tunda Perampingan OPD

pdip

Bahrum Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PDIP. (foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang bakal menghapus 6 dinas dan 2 badan terus berpolemik dan membuat gaduh.

Selain ditolak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten lantaran bakal memutasi ratusan pegawai, rencana itu juga membuat sejumlah PNS yang berdinas di OPD yang bakal dilikudasi atau digabungkan dengan dinas lain galau.

”Rencana penggabungan atau likuidasi OPD jadi perbincangan di kalangan PNS. Setiap saat obrolan antar PNS ngomongin itu,” terang seorang ASN yang bertugas di salah satu dinas yang bakal dimerger tersebut.

Dia juga mengatakan nasibnya sebagai PNS mungkin tidak akan terlalu berdampak bila kelak penggabungan 8 dinas/badan dilakukan tapi hanya perlu adaptasi tapi bagaimana dengan nasib pegawai honorer. ”Nasib pegawai honorer yang dipertaruhkan. Kalau benar jadi perampingan 8 OPD,” terang PNS yang minta namanya jangan dipublikasikan tersebut.

PNS yang sudah mengabdi 17 tahun di Pemprov Banten itu juga mengatakan saat ini jumlah pegawai honorer yang bertugas di delapan OPD yang akan dimerger itu jumlahnya puluhan orang. ”Simpelnya begini, di satu dinas/badan tenaga honorer itu belasan orang. Yah, kalau 8 dinas/badan bisa puluhan pegawai honorer,” paparnya juga.

Gaduhnya rencana merger 8 OPD di Pemprov Banten membuat DPRD Banten angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Banten dari PDIP H Bahrum HS, meminta agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar jangan terburu-buru mengambil kebijakan.

”Saya setuju adanya reformasi birokrasi untuk OPD di daerah karena merupakan agenda nasional dan itu mungkin jadi inspirasi Pj Gubernur Banten. Tapi yang terpenting sekarang ini evaluasi kepala dinas atau badan yang kinerjanya tidak baik,” terangnya, Jumat (29/7/2022).

Karena itu, legislator asal PDI Perjuangan ini meminta agar Pj Gubernur Banten menunda rencana perampingan 8 OPD Pemprov Banten tersebut. Karena bila tetap dilanjutkan bakal mengganggu kinerja ASN.

”Jadi lebih baik Pj Gubernur Banten menunda rencana perampingan OPD. Apalagi OPD sudah membuat rencana kerja tahun ini dan sudah membuat anggaran pada APBD 2022 serta disetujui. Kalo jadi 8 OPD dimerger bagaimana tentang rencana kerja dan anggaran yang sudah dibuat?,” ujar Bahrum juga.

Selain itu Bahrum menyarankan Pj Gubernur Banten melakukan reformasi birokrasi dengan memantau kinerja jajaran dinas dan badan dan kalau kinerjanya tidak baik bisa melakukan evaluasi. ”Saya rasa itu yang lebih penting daripada perampingan 8 OPD,” cetus juga mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait kritikan rencana penghapusan 8 OPD mengatakan perlu juga dilihat sisi positif dari rencana perampingan birokrasi tersebut.

Sedangkan Sekda Banten Moch Tranggono saat dikonfirmasi mengatakan rencana penggabungan OPD itu karena aturan pemerintah pusat. Selain itu, penggabungan 8 OPD di Pemprov Banten juga demi efisiensi keuangan daerah.

”Karena ada beberapa dinas yang tugasnya bersinggungan. Karena itu digabungkan. Contoh tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BPSDMB yang tugasnya sama. Kalo digabungkan, berapa efisiensi dan tunjangan kinerja yang bisa dihemat. Selain itu biar kerja dua OPD ini lebih efektif,” terangnya.

Tranggono juga mengakui memang jika penggabungan dinas akan membuat rotasi dan mutasi ASN. ”Tapi kan nanti ASN yang dipindahkan sesuai kompetensinya,” paparnya juga. (yas)

Exit mobile version