Soal Rencana Perampingan 8 OPD di Pemprov Banten, Jayabaya: Urusin PPDB Aja Tidak Becus!

Mulyadi Jayabaya

Mulyadi Jayabaya, tokoh masyarakat Banten dan wakil ketua umum KADIN Indonesia (Yasril/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Hiruk pikuk rencana Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang akan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mendapatkan perhatian dari salah satu tokoh Banten, H Mulyadi Jayabaya.

Pasalnya, rencana penghapusan dan penggabungan 8 OPD yang terdiri dari 6 dinas dan 2 badan yang bakal memutasi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Banten dianggap tidak terlalu penting oleh pria yang akrab disapa Jayabaya tersebut.

”Keuntungannya apa dengan penggabungan delapan OPD? Lebih baik yang sudah ada diurus agar lebih baik. Contohnya PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) tingkat SMA/SMK negeri yang banyak diprotes masyarakat,” terangnya, Sabtu (30/7/2/2022).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu juga meminta agar Pj Gubernur Banten memprioritaska bidang pendidikan agar Sumber Daya Manusia (SDM) Banten lebih baik lagi dan bisa sejajar serta bersaing dari provinsi lain.

”Lebih baik perbanyak SMA/SMK negeri agar anak-anak Banten yang cerdas dan tidak mampu bisa sekolah. Lengkapi fasilitas sekolah agar siswa SMA/SMK negeri di Banten ini makin berprestasi,” cetus juga mantan Bupati Lebak dua periode ini.

Apalagi, kata pria yang juga kerap disapa JB ini, Pendidikan adalah prioritas utama bila ingin suatu daerah ingin maju. ”Apalagi sudah ada kewajiban sekolah wajib 12 tahun. Itu yang harus dipenuhi oleh Pj Gubernur. Itu hak masyarakat,” paparnya juga.

Terkait perampingan 8 OPD, Jayabaya mengatakan hal-hal seperti itu tidak perlu dilakukan oleh seorang Pj Gubernur Banten. Lantaran, tugas seorang Pj Gubernur memastikan roda pemerintahan di Pemprov Banten berjalan baik hingga gelaran Pilkada Banten 2024 nanti.

”Urusin PPDB tingkat SMA negeri saja tidak becus. Tugas Pj Gubernur memastikan agar Pilkada Serentak 2024 nanti tidak ada PNS berpolitik apalagi berpihak kepada salah satu calon gubernur dan berjalannya roda pemerintahan di Banten ini,” cetus JB juga.

Jayabaya juga menyoroti alasan efisiensi anggaran terkait penggabungan 8 OPD tersebut. ”Misalkan 8 dinas/badan ini habiskan anggaran Rp20 miliar tapi yang dihasilkan lebih banyak dan masyarakat terlayani dengan baik kenapa harus dimerger,” lanjutnya.

Karena itu, JB yang juga salah satu tokoh PDI Perjuangan Banten ini meminta agar polemik perampingan 8 OPD diakhiri saja. ”Jangan buang-buang energi untuk tindakan yang sia-sia dan bukan untuk kepentingan masyarakat,” kata JB lagi.

Sayangnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sangat sulit dikonfirmasi. Tapi sebelumnya, dia menjawab kritikan berbagai pihak terkait rencana penghapusan 8 OPD dengan mengatakan perlu juga dilihat sisi positif dari rencana perampingan birokrasi tersebut.

Sedangkan Sekda Banten Moch Tranggono saat dikonfirmasi mengatakan rencana penggabungan OPD untuk efisiensi keuangan daerah. Karena semakin banyak OPD maka pengeluaran keuangan daerah lebih banyak, salah satunya untuk membayar tunjangan kinerja pejabat.

”Selain itu juga, ada beberapa dinas tugasnya bersinggungan. Contoh tugas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BPSDMB yang tugasnya sama. Kalo digabungkan, berapa efisiensi dan tunjangan kinerja yang bisa dihemat. Selain itu biar kerja dua OPD ini lebih efektif,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini ada 22 dinas di Pemprov Banten dan 9 badan. Tapi Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengajukan Raperda perampingan OPD ke DPRD Banten. Nantinya, 22 dinas itu akan dipangkas jadi 16 dinas atau berkurang 6 dinas. Sedangkan dari 9 badan akan dikurangi menjadi 7 badan.

Adapun OPD yang dilebur, Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga Banten serta Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah) serta dinas lainnya. (yas)

Exit mobile version