Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Banten Berantas Judi Online

by gint
Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:19
in Nusantara
judi

Sejumlah pelaku judi online dan konvensional berhasil diamankan oleh jajaran Polda Banten (foto humas Polda Banten for indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Rudi Heriyanto untuk menyikat habis segala bentuk perjudian alias 303, baik judi online maupun judi konvensional.

Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran bertindak cepat mengungkap praktik perjudian diwilayah hukum Polda Banten.

BacaJuga

Bupati Badung Apresiasi Gema Patas Untuk Menuju Kabupaten Lengkap di Bali

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat menggelar press confrence hasil ungkap judi di Polda Banten pada Jumat (12/8/2022) mengungkapkan terhitung sejak perintah Kapolda Banten pada Sabtu (30/7/2022) sampai dengan saat ini Polda Banten dan jajaran telah mengungkap 10 kasus perjudian.

“Dari pengungkapan tersebut terdapat 2 ungkap kasus dari Ditreskrimum Polda Banten, 3 kasus dari Polresta Tangerang, kemudian Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang masing-masing 1 kasus,” kata Shinto.

Shinto menambahkan tersangka yang berhasil diamankan dari 10 kasus perjudian tersebut sebanyak 24 tersangka.

“Adapun dari Ditreskrimum Polda Banten 3 tersangka berinisial KH (50), JH (34) dan SB (46), Polresta Tangerang 9 tersangka berinisial SK (40) , MU (42), AU (38), AL (36), SH (40), SR (36), SY (33), EN (28) dan MS (51), Polres Cilegon 3 tersangka WF (53), SU (24) dan SR (37), Polres Pandeglang 2 tersangka KD (58) dan PE (55), Polresta Serang Kota 2 tersangka SS (34) dan NR (46), Polres Lebak 3 tersangka DJ (35), RS (52) dan MR (63), Polres Serang 2 tersangka KS (39) dan HH (18),” tambahnya.

Dari pengungkapan tersebut diperoleh sejumlah barang bukti yabg digunakan para pelaku untuk melakukan praktek perjudian. “Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam pengungkapan ini sejumlah 20 unit handphone berbagai merk yang digunakan untuk mengakses website judi online dan merekap nomor judi, uang sebesar Rp 8.316.000,-, 3 kartu ATM, 1 buku tabungan dan puluhan kupon rekapan,” jelas Shinto.

Dalam keterangannya Shinto menjelaskan para pelaku perjudian ini didominasi oleh judi online. “Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul sebanyak 18 orang dan pemasang 6 orang,” ucapnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan ada bermacam-macam website judi online yang digunkan para pelaku ini. “Adapun website judi online yang digunakan para pelaku ini diantaranya WWW.DEWATOGEL.COM, LADANG TOTO 2, 98 TOTO dan PAKONG 888,” kata Shinto.

Kemudian secara umum modus operandi para pelaku yaitu dengan menjadi pengepul dan menawarkannya secara konvensional kepada masyarakat.

“Dominan para pelaku ini menjadi pengepul dengan cara memiliki akun di website judi online kemudian menawarkannya secara konvensional kepada masyarakat” ujar Shinto.

Shinto mengatakan para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Terakhir, Shinto memberikan hotline pengaduan informasi judi yang bisa dihubungi oleh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. “Bagi masyarakat yang memiliki informasi judi dalam bentuk apapun dapat menghubungi operator posko berantas judi Ditreskrimum Polda Banten di nomor 081818865231, identitas pelapor dilindungi dan informasi pasti ditindak lanjuti,” tutupnya. (yas)

Tags: Judijudi onlineKapolriPolda BantenPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

sigit
Nasional

Pengajar dari Inggris Ungkap Keseriusan Kapolri Perbaiki Sepak Bola Indonesia

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:11
Penyambut-datangan
Olahraga

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:05
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
Irjen-Pol-Fadil-Imran
Megapolitan

Usut Kasus Kecelakaan Mahasiwa UI, Kapolda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

Senin, 30 Januari 2023 - 11:13
wowoncs
Nasional

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:20
tiktok
Nasional

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:36
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist