100 Hari Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dinilai Belum Miliki Kebijakan Konkret

al

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: Dokumen Humas Pemprov Banten

INDOPOS.CO.ID – Kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mencapai 100 hari. Namun, dalam perjalanan kepemimpinannya, masih dinilai belum memiliki kebijakan yang konkrit untuk membangun kesejahteraan masyarakat Banten.

“Pak Al itu kan penjabat gubernur. Yang namanya penjabat, ia memiliki keterbatasan kewenangan. Sehingga patokan dasarnya adalah menjalankan mandat dari presiden, berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) transisi. Tapi setelah 100 hari kepemimpinannya, kami tidak melihat kebijakan yang konkrit,” kata Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada, Selasa (23/8/2022).

Uday mengungkapkan kebijakan prioritas Al Muktabar sejak dilantik 12 Mei 2022 lalu yakni melakukan reformasi birokrasi. Namun hal itu masih terkesan tidak maksimal.

“Di mana letak perbaikannya? Lihat saja faktanya, hingga saat ini penataan pegawai saja tidak ada. Dua tahun lalu sekitar 400 pejabat struktural diubah menjadi fungsional, tapi pada praktiknya tidak ada perbedaan sama sekali. Segala fasilitas sebagai pejabat struktural masih mereka terima,” tuturnya.

Di sektor pendidikan, masih banyak kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Khusus (SKh) yang digantung sejak tahun 2019.

“Belum lagi para kepala SMK, SMA, SKh, yang digantung sejak 2019 oleh Gubernur WH (Wahidin Halim) kala itu. Bagaimana penyelenggaraan pendidikan akan maksimal kalau para kepala sekolahnya saja diisi pelaksana tugas (Plt)? Belum lagi para pengawas sekolah dan para kepala tata usaha (TU), semua digantung. Demikian pula penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang makin amburadul,” tegas Uday.

Di sisi lain, ia mengingatkan Al Muktabar agar tidak paranoid dan hilang kepercayaan kepada bawahannya. Sebab Al adalah birokrat dan bukan politisi.

“Perlu diingat dan dipahami oleh Pj Al, birokrat atau ASN (aparatur sipil negara) itu tidak ada orang WH (mantan Gubernur Banten Wahidin Halim) atau orang Andika (mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy). Yang ada adalah ASN Provinsi Banten. Oleh karna itu Pj Al jangan paranoid sehingga tidak memiliki kepercayaan kepada bawahannya,” terangnya.

Terkait insfratuktur, pihaknya merasa aneh dengan dialihkannya anggaran pembangunan jalan lingkar Baros, Kabupaten Serang. Padahal, jalan itu sebagai alternatif mengurai kemacetan.

“Kita tahu bahwa kemacetan di Pasar Baros selama ini sudah sangat parah. Karenanya dirancang untuk membuat jalur alternatif. Tapi saat ini anggaran untuk pembangunan jalan itu malah dicoret. Ini kan ngaco,” ungkap Uday.

Menurutnya, membangun Banten tidak dapat dilakukan sendiri. Harus didistribusikan kepada para pejabat terkait dan tidak boleh one man show.

“Jadi, injaklah bumi, jangan mengawang,” tutup Uday. (dam)

Exit mobile version