KemenpanRB Lakukan Penilaian Layanan Publik di BPN Kota Padang

BPN-Padang

Kantor BPN Kota Padang (foto.net)

INDOPOS.CO.ID – Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) melakukan evaluasi pelayanan publik di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Sumatera Barat,Kamis (8/9/2022).

Pelaksanaan evaluasi layanan publik tersebut berpedoman kepada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam penilaian tersebut, ada enam aspek yang akan dinilai dalam evaluasi tersebut.Yaitu, Aspek penilaian kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM (Sumber Daya Manusia), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Masing-masing aspek tersebut memiliki indikator penilaian yang berbeda.

Kepala kantor BPN Kota Padang Antoni Selian yang dikonfirmasi membenarkan, tim dari Kementerian PANRB hari ini didampingi pegawain dari Kementerian ATR BPN melakukan penilaian pelayanan publik di kantor Pertanahan Kota Padang.

“Betul,hari ini tim dari KemenPAN- RB didampingi dari Kementerian ATRBPN datang ke kantor Pertanahan Kota Padang, untuk melakukan penilaian pelayanan publik dan SDM yang kami miliki,” terang Antoni kepada indopos.co.id.

Sementara Ahmad Zaini, salah seorang warga Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah yang ditemui saat mengurus administrasi pertanahan di BPN Kota Padang mengatakan, pelayanan di BPN saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya, baik dari ketepatan waktu penyelesaian, maupun dari layanan petugas loket kepada masyarakat.

“Alhamdulillah pelayanan di BPN Kota Padang kini jauh lebih baik.Baik dari sisi ketepatan waktu penyelesaian, maupun pelayanan dari petugas loket,” ungkap Ahmad Zaini. (yas)

Exit mobile version