Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pembangunan Resort di Sumba Tengah Jadi Trending Topik, Diduga Langgar Sempadan Pantai

by gint
Jumat, 16 September 2022 - 09:31
in Nusantara
Pembangunan resort mewah di Pantai Aili di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga langgar Sempadan pantai. Foto: dok ist

Pembangunan resort mewah di Pantai Aili di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga langgar Sempadan pantai. Foto: dok ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tagar #pantaimilikpublik mendadak jadi trending topik di Twitter. Tagar ini rupanya menyoroti seorang pemancing yang dilarang masuk pantai karena ada pembangunan resort mewah di Pantai Aili di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Resort premium itu berlokasi di Pantai Lima Bidadari atau Pantai Aili. Belakang diketahui pemiliknya adalah Brush Carpenter, investor berkewarganegaraan Amerika Serikat. Resor yang mulai dibangun pada Maret 2021 itu adalah yang pertama di Sumba Tengah bagian Selatan.

BacaJuga

Warga Indramayu Panen Tambak Gurame, Bantuan dari The Harvest dan Dompet Dhuafa

Pasca Gempa Cianjur, KBPII Bangun Masjid Permanen di Desa Mangunkerta

Dari hasil penelusuran, Konda Maloba Abadi, PT pemilik resort mendirikan bangunan diduga melanggar sempadan pantai karena jarak antara resapan air laut kurang dari 100 meter.

Konda Maloba Abadi juga diduga melakukan privatisasi pantai menyusul video seorang pemancing yang dilarang masuk ke Pantai Aili.

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, privatisasi sempadan pantai adalah praktik pembangkangan terhadap peraturan.

“Ini menunjukkan potret lemahnya pemerintah di depan para pemodal,” katanya ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Umbu lalu mengungkapkan temuan lembaganya bahwa lebih dari 90 persen investasi pariwisata di kawasan pesisir NTT yang menabrak aturan sempadan pantai. Beberapa lokasi tersebut antara lain di Labuan Bajo, Sumba, Kota Kupang.

Umbu mendesak pemerintah segera menindak Konda Maloba Abadi. “Pemerintah harus menegakkan aturan. Ini bentuk pengabaian pemerintah soal keadilan ruang penghidupan rakyat dan keadilan antar generasi,” tegasnya.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin mengungkapkan, privatisasi pantai dan pelanggaran sempadan oleh akomodasi pariwisata di Sumba sudah berlangsung lama.

Parid menyebut salah satu hotel yang bahkan melarang nelayan sekitar melintasi perairan dekat hotel tersebut.

“Itu terjadi tahun 2017 silam. Artinya, bukan hanya sempadan pantai, perairannya pun sudah diklaim sebagai bagian dari wilayah pariwisata mereka” ungkapnya.

Dia menyayangkan pembangunan gedung hotel, resort, restoran, industri di sekitar pantai justru membatasi ruang gerak masyarakat setempat, terutama nelayan yang sudah lama tinggal dan hidup di wilayah tersebut.

Padahal, lanjut dia, Perpres 51/2016 tentang Batas Sempadan Pantai menjelaskan bahwa penetapan batas sempadan pantai 100 meter bertujuan untuk melindungi dan menjaga kelestarian fungsi ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kehidupan masyarakat dari ancaman bencana alam; alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai; dan alokasi ruang untuk saluran air dan limbah.

“Sayang sekali, dalam praktiknya aturan tersebut lebih banyak dibunyikan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi tidak untuk investasi, khususnya sektor pariwisata,” ujar Parid.

Sementara itu, Pemkab Sumba Tengah membantah adanya praktik privatisasi pantai dan pelanggaran sempadan oleh hotel di wilayahnya. “Di Sumba Tengah tidak ada,” kilah Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Sumba Tengah, Johanis Umbu Tagela dikonfirmasi wartawan dari Jakarta.

Menurutnya, Pemkab Sumba Tengah telah memberi penekanan kepada pengusaha atau investor agar tidak melarang atau menutup akses bagi siapapun yang ingin berkunjung ke setiap pantai. Meski demikian, Johanis mengakui soal pagar pembatas di area pembangunan Konda Maloba Abadi yang dipersoalkan masyarakat.

Menurut dia, pagar itu bukan membatasi akses atau melarang warga menikmati kawasan Pantai Aili. Ada akses yang telah disediakan di sebelah barat untuk sehingga siapa pun yang ingin menikmati kawasan pantai, pergi memancing, dan kegiatan lain. Lokasi gang tersebut tak jauh dari gerbang resort, berkisar 100-an meter. Letaknya juga masih di pinggir jalan raya.

“Di sebelah baratnya itu sudah disediakan gang, jalur sekitar dua meter lebarnya. Kapan saja mau ke pantai, bisa lewat situ. Tapi kalau misalnya mau masuk ke resort, lihat-lihat ke dalam bisa minta izin ke satpam dan dipersilahkan,” ujar Johanis. (gin)

Tags: Pantai AilipantaimilikpublikPemkab Sumba TengahResort di Sumba TengahSempadan PantaiTrendingtrending topic
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Xpora-BNI
Ekonomi

Tagar Lompat Lebih Tinggi BNI Trending

Senin, 25 Juli 2022 - 10:55
rakernas KAI
Nasional

Dihadiri Gubernur Bali dan Ribuan Advokat, Rakernas KAI Trending di Twitter

Senin, 30 Mei 2022 - 18:59
Juru Kamera Fox News Tewas Terkena Tembakan Pasukan Rusia | BERITA POPULER 20 Maret 2022
Video

Juru Kamera Fox News Tewas Terkena Tembakan Pasukan Rusia | BERITA POPULER 20 Maret 2022

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:20
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Puan-Maharani

BBHAR PDIP Kecam Vidoe BEM UI Serang Pribadi Puan Maharani

Jumat, 24 Maret 2023 - 09:05
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist