Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Soni Sumarsono Sarankan Pj Gubernur Banten Hindari Tindakan Memicu Kegaduhan

by wib
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:17
in Nusantara
Soni Sumarsono

Mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Adanya isu jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyusul lambannya pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat, termasuk pengisian jabatan kepala sekolah kosong yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga menjabat sebagai kepala sekolah definifif di sekolah lain, mendapat tanggapan dari mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.

Menurut Soni yang juga Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) ini, semua Pj Kepala Daerah baik itu Pj Gubernur dan Pj Wali Kota/Bupati setiap 3 bulan masa jabatan dilakukan evaluasi kinerjanya tanpa terkecuali.

BacaJuga

KI dan Ombudsman Banten Sepakat Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik di Pemerintahan

Berhasil Lakukan Penataan Ruang, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

“Setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi jabatan dan hasilnya dilaporkan ke Presiden oleh Mendagri, dan juga keputusannya pun juga merupakan hak prerogatif Presiden,” terang Soni kepada indopos.co.id, Kamis (27/10/2022).

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, yang jelas pengangkatan Pj Kepala Daerah itu harus menjadi bagian dari solusi penyelenggaraan pemerintahan. ”Pengangkatan Pj kepala daerah itu harus menjadi bagian dari solusi penyelenggaraan pemerintahan dalam masa transisi,” cetusnya.

Dijelaskan, kerangka kerja Pj Kepala Daerah sudah jelas tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) masing-masing sebagai acuanya, dimana RPD merupakan bentuk mini RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masa transisi di bawah kepemimpinan Penjabat Kepala Daerah.

“Yang tidak diinginkan oleh Presiden itu adalah tindakan Pj Kepala Daerah yang tidak proporsional dan hanya memicu kegaduhan masyarakat. Ini harus dihindari,” tegasnya.

Beredar kabar, saat ini sebanyak 180 orang PNS dari sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang sudah mendapatkan surat lolos butuh dari instansi asal dan instasi yang menerima sejak kepemimpinan mantan Gubernur Banten Wahidin Halim kini tidak jelas nasibnya, mengingat sampai saat ini belum ada kepastian apakah mereka diterima untuk mutasi ke Pemprov Banten atau tidak.

”Kalau memang kami tidak diterima untuk mutasi ke Pemprov, silakan dibuat moratorium dan jangan nasib kami digantung seperti ini,” ungkap seorang PNS di Kabupaten Lebak. (yas)

Tags: Al MuktabarPemprov BantenPj Gubernur BantenSoni Soemarsonosoni sumarsono
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

atr
Nusantara

Berhasil Lakukan Penataan Ruang, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:12
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa
Nusantara

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al
Nusantara

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
al
Nusantara

Pj Gubernur Banten Berhasil Turunkan Angka Stunting, Ternyata Ini Kiatnya

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:15
Wisata-banten
Nusantara

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
pj-gb
Nusantara

Pemprov Banten Terus Dukung Pengembangan Potensi Pariwisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:05
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist