Tak mampu Imbangi Kinerja Pj Gubernur Banten, Akademisi Minta Evaluasi Pj Sekda

Adib-Miftahul

Adib Miftahul akademisi dan direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (foto dokumen indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengevaluasi jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) M Tranggono yang sudah habis masa jabatan selama 6 bulan tanggal 23 November bulan depan.

Menurut Adib, kendati masa jabatan Pj Sekda secara normaif dapat diperpanjang lagi selama 3 bulan ke depan sesuai dengan Perpres Nomor 3/2018 tentang masa jabatan Pj Sekda, namun melihat kegaduhan yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten belakangan ini, sudah selayaknya Pj Gubernur mencari figur seorang Pj Sekda yang memiiki leadership dan cekatan untuk membantu tugas Pj Gubernur.

“Kalau melihat aturan secara normatif, tentunya layak-layak saja jabatan Pj Sekda diperpanjang. Ini biasanya dibuat dalih secara subjektif atas dorongan kepentingan suatu jabatan tertentu, namun Pj Gubernur juga harus melihat realitas di lapangan,” terang Adib kepada indopos.co.id, Minggu (30/10/2022).

Adib mengungkapkan, melihat prestasi Pj Sekda sejak 5 bulan belakangan ini tidak ada prestasi yang menonjol diperlihatkan oleh Pj Sekda selain hanya menimbulkan kegaduhan.

“Banyak celah kelemahan yang saya kira publik tahu bahwa Pj Sekda ini banyak dinilai tak mampu dan cekatan di berbagai kebijakan yang lalu-lalu. Contoh nyata, soal mutasi jabatan yang diduga tak sesuai aturan perundang-undangan,” cetusnya.

Ia menambahkan mau dibawa kemana Pemprov Banten kalau Pj Gubernur juga banyak dinilai tidak maksimal dan ditambah lagi nanti kalau Pj Sekda yang sekarang diperpanjang lagi jabatannya.

“ Pj Gubernur Banten harus menemukan figur Pj Sekda yang kredibel, punya integritas, mampu menjadi panglima ASN untuk percepatan program Pemprov Banten,” tandasnya.(yas)

Exit mobile version