Rabu, 22 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pegiat Medsos Sebut Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov Banten Hanya Basa-basi

by wib
Kamis, 3 November 2022 - 18:55
in Nusantara
Pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik Banten Ucu Nur Arief Jauhar. (Yasril/ INDOPOS.CO.ID)

Pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik Banten Ucu Nur Arief Jauhar. (Yasril/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pegiat media sosial (Medsos) yang juga pengamat kebijakan publik Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengatakan, keterbukaan informasi publik sebagai modal dasar pembangunan yang dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta baru-baru ini hanya sekadar basa-basi.

“Apa yang dikatakan oleh Pj Gubernur bahwa adanya keterbukaan informasi publik di Pemprov Banten saat ini hanya lip service. Buktinya, betapa sulitnya masyarakat meminta informasi publik di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap OPD,” ujar Ucu kepada indopos.co.id di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (3/11/2022).

BacaJuga

Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Jawa Timur Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kolaboraksi Kebaikan

Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Azis Renovasi Fasilitas Tempat Ibadah

Ia mengungkapkan, setiap masyarakat atau LSM yang meminta informasi publik ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selalu diadang oleh Satuan Pengamanan (Satpam) di OPD atau harus melalui Komisi Informasi (KI), bahkan data yang disajiman oleh PPID adalah data lama yang menyesatkan.

”Kenapa saya katakan bohong. Contoh, meja informasi publik tidak dapat diakses langsung oleh masyarakat, karena harus bernegosiasi dulu dengan petugas Satpam untuk bisa menuju meja informasi publik,” cetusnya.

Selain itu, fasilitas yang disediakan di meja informasi publik jauh dari kata layak, karena tidak adanya informasi DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dengan dalih sudah ditayangkan di web pemprov. Padahal, data informasi publik yang ditayangkan di web Pemprov Banten sudah tidak upto date alias data lama, bahkan terkesan menyesatkan.

”Contoh kecil, profil Pemprov Banten yang ada di web menulis jumlah penduduk Banten masih 9 juta jiwa. Padahal, berdasarkan keterangan BPS (Badan Pusat Statistik) hasil sensus penduduk, jumlah penduduk Banten saat ini sudah 11 juta lebih,” ungkapnya.

Tak hanya itu, data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) tentang perlindungan anak dari tahun 2017 hingga 2019 datanya tidak ada perubahan dan terkesan copy paste per semester.

”Masa pelanggaran tentang perlindungan anak itu seperti sudah diatur. Misal, di Pandeglang ada perkosaan anak jumlahnya 10, terus semester berikutnya juga 10 kan nggak masuk akal,” cetusnya.

Diungkapkan juga, web di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIIH) milik Pemprov Banten juga tidak menampilkan semua Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga bagaimana adanya keterbukaan informasi publik di Banten seperti yang dikatakan oleh Pj Gubernur.

Sebelumnya, akademisi Universitas Islam (Unis) Syeh Yusuf Tangerang Adib Miftahul juga mengkritik pernyataan Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik sebagai modal utama dalam pembangunan hanya sebuah retorika.

“Saya melihat pesannya jelas, bahwa Pj Gubernur ini memang pandai beretorika dan ahli dalam wacana,” ujar Adib yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini .

Ia mengambil contoh, sulitnya wartawan mendapatkan informasi dari OPD tentang masalah prinsip dan krusial dalam kebijakan dari leading sektor Pendidikan, yakni dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait rencana pelantikan Cawas, Kepsek, kepedulian pada pendidikan yang sengaja ditutupi dengan bahasa puitis seolah olah baik-baik saja.

“Susahnya meminta statemen OPD adalah bukti bahwa temen teman wartawan menemukan anti tesis, yaitu bertolak belakang dengan kenyataan,” tegasnya.

Indopos.co.id sendiri yang coba mengkonfirmasi beberapa hal penting kepad Pj Gubernur dan Pj Sekda kerap tak dapat respon alias sering diabaikan. (yas)

Tags: keterbukaan informasi publikPegiat MedsosPemprov Banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemprov Banten Pastikan Selama Ramadan Pasokan Pangan Aman
Nusantara

Pemprov Banten Pastikan Selama Ramadan Pasokan Pangan Aman

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:53
Sambut Pemilu 2024, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas
Nusantara

Sambut Pemilu 2024, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:55
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa
Nusantara

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya
Nusantara

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Jambuluwuk Hotels and Resorts Tawarkan Ragam Menu Berbuka Puasa
Nusantara

Kadisnakertrans: Siapapun yang Menjadi Plh/Pj Sekda Banten, ASN Harus Loyal

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:23
Dua Kantor Bea Cukai Ini Putus Distribusi Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Isu Mendagri Tolak Virgojanti Jadi Pj Sekda Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:43
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
simposium

Jaga Keamanan Pemilu 2024 Agar Indonesia Tetap Damai

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:41
Bea Cukai

Bea Cukai Kudus Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:05
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist