Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Soal Kriteria Calon Pj Sekda Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

by gint
Minggu, 6 November 2022 - 17:10
in Nusantara
soni

Soni Soemarsono,mantan Dirjen Otda Kemendagri. (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gonjang ganjing calon pengganti M Trangggono Penjabat (Pj) Sekretaris Dearah (Sekda) Banten yang akan berkahir 23 November 2022 manarik perhatian publik, tak terkecuali oleh mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Soemarsono.

Menurut Pj Gubernur di dua Provinsi,yaitu Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara ini, karena posisi Pj Sekda itu adalah sebagai Ketua Tim Anggaran yang tugasnya berkaitan erat dengan DPRD, maka seorang Pj Sekda akan sangat beararti bagi Gubernur bila berpengalaman dalam menangani perencanaan dan pengganggaran.

BacaJuga

BMKG: Bengkulu Utara Diguncang Gempa Pagi Ini

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

“Disamping itu juga, lihai dalan pengeloaan keuangan dan aset, serta memiliki kemampuan melayani Gubernur, mengkoordinasikan birokrasi, dan luwes dalam melakukan komunikasi politik dengan DPRD terutama Tim Anggaran Dewan,” yerag Soni yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini kepada indopos.co.id,Minggu (6/11/2022)

Ia menambahkan, selain lihai dalam pengelolaan keuangan dan aset, seorang Sekda juga harus memiliki kemampuan untuk menterjemahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam RAPBD juga menjadi sangat penting.

” Bila seorang Gubernur menyampaikan arahan satu kata, maka seorang Pj Sekda harus mampu menterjemahkan dalam 10 kata operasionalnya,” cetusnya.

Soni menegaskan, seorang Pj Sekda tidak harus dilihat dari sisi senioritas dan kepangkatan, namun yang terpenting sudah memenuhi syarat sebagai pejabat eselon 2 dan memiiki kompetensi.

“Paradigma baru saat ini sudah berkembang. Dalam paradigma lama New Public Administration, senioritas dan kepangkatan, menjadi pertimbangan utama. Dalam paradigma saat ini, New Public Management atau paradigma yang lebih baru lagi (New Public Services) pertimbangan utamanya adalah kompetensi atau keahliannya,” terangnya.

Ia mencontohnya, ketika presiden Joko Widodo mengangkat Menteri Pendikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim yang berasal dari kalangan milenial.”Seperti mengangkat Menteri Dikbud Riset dan Teknologi yang mulenial mas Menteri Nadim Makarim. Untuk Pj Sekda Banten, syukur bila disamping kompetensi, kebetulan juga senior,” tandasnya. (yas)

Tags: Calon Pj Sekda BantenMantan Dirjen Otdapj sekda banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Uday Suhada Sesalkan Pemprov Banten Diam Soal Masa Jabatan Pj Sekda Habis
Nusantara

Uday Suhada Sesalkan Pemprov Banten Diam Soal Masa Jabatan Pj Sekda Habis

Sabtu, 26 November 2022 - 20:07
pj sekda
Nusantara

Keberadaan SK Pengangkatan Pj Sekda Banten Misterius, KI Buka Suara

Sabtu, 26 November 2022 - 13:30
akademisi
Nusantara

Akademisi : Lakukan Tindakan Ngawur, Pj Sekda Banten Layak Diganti

Selasa, 22 November 2022 - 19:30
Pj Sekda Banten
Nusantara

Dewan: Tak ada Alasan Perpanjang Jabatan Pj Sekda Banten

Selasa, 22 November 2022 - 13:05
Ikhsan-Ahmad
Nusantara

Akademisi Minta Calon Pj Sekda Banten Harus Tandatangani Fakta Integritas

Kamis, 17 November 2022 - 12:50
ino
Nusantara

Ini Syarat Jadi Pj Sekda Banten, Versi Ino S Rawita

Sabtu, 5 November 2022 - 15:32
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist