Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Eks Penindakan di Atambua dan Surabaya

by gint
Senin, 7 November 2022 - 19:20
in Nusantara
Pemusnahan-BMN

Bea Cukai gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan. Foto//humas BC

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Di dua tempat yang berbeda, yaitu Atambua dan Surabaya, dua kantor Bea Cukai gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan.

Pemusnahan tersebut digelar untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan kepabeanan dan cukai, sekaligus bukti transparansi kinerja pengawasan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

BacaJuga

KI dan Ombudsman Banten Sepakat Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik di Pemerintahan

Berhasil Lakukan Penataan Ruang, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, yang hadir dalam pemusnahan BMN eks penindakan yang diselenggarakan Bea Cukai Atambua pada tanggal 3 November 2022 di PLBN Motaain, perbatasan RI – RDTL, mengatakan barang yang dimusnahkan berasal dari hasil tegahan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai periode September 2021 s.d. September 2022.

“Barang-barang tersebut di antaranya barang yang dilarang/dibatasi untuk diimpor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar, barang impor/ekspor yang tidak menyerahkan pemberitahuan pabean dan akan diselundupkan dari/ke Timor Leste, barang kena cukai (BKC) yang dilekati pita cukai palsu, BKC yang tidak dilekati pita cukai, dan BKC yang dilekati pita cukai salah peruntukan. Total nilai barang yang dimusnahkan berjumlah Rp146.476.440,” rincinya.

Ia pun mengingatkan untuk senantiasa menjalin kerja sama antarinstansi di perbatasan, “Sinergi dan kerja sama adalah kunci utama optimalisasi kinerja pengawasan.

Selain untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan terlarang, pengawasan ini juga untuk mendukung perekonomian masyarakat sehingga masyarakat lebih sejahtera.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak dan Polres Tanjung Perak, yang menggelar pemusnahan narkotika, pada tanggal 2 November 2022 di halaman Polres Tanjung Perak. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut penindakan narkoba dengan barang bukti sejumlah 34,62 kg metamphetamine dan 2787 butir pil mengandung turunan chatinone. Selain itu, pemusnahan narkoba ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Tanjung Perak dalam mendukung pemberantasan perederan narkoba di Jawa Timur.

“Penindakan narkoba dan pemusnahan ini merupakan bukti kerja keras pegawai Bea Cukai bersama instansi lain dalam pengawasan barang-barang berbahaya yang masuk ke Indonesia melalui modus-modus pengiriman barang dari luar negeri. Ke depannya, sinergi antara Bea Cukai Tanjung Perak dan Polri akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. Selain itu, keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. (ipo)

Tags: Atambuabea cukaipemusnahan barang milik negaraSurabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Peningkatan-Ekspor
Nusantara

Gelar Pertemuan dengan Pemda dan KBRI Tokyo, Bea Cukai Sinergikan Upaya Dukung Ekspor Daerah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:05
Pekerja-Migran-Indonesia
Nusantara

Tiga Instansi Berkolaborasi Asistensi PMI

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:35
ganjar
Nasional

Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:02
kunjungan-Komisi-XI-DPR-RI-di-PT-ECCO
Nusantara

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:20
Campus-School-Customs
Nusantara

Pertegas Perannya, Dua Kantor di Jatim Terima Kunjungan dari Ratusan Mahasiswa

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:50
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist