Pemekaran Papua, Cegah Potensi Korupsi Dana Otsus Jilid Dua

Pemekaran Papua, Cegah Potensi Korupsi Dana Otsus Jilid Dua - dana otsus papua - www.indopos.co.id

Ilustrasi dana otonomi khusus

INDOPOS.CO.ID – Provinsi Papua saat ini sudah dimekarkan menjadi 4 provinsi. Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran dari provinsi induk Papua tersebut adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Tokoh Adat Papua Nulce Oktovianus Monim mengatakan, dengan keberadaan tiga DOB tersebut dapat mereduksi potensi korupsi atau penyelewengan keuangan negara sebagaimana terjadi di provinsi induk selama ini.

“Saya pikir salah satu kebijakan yang pemerintah pusat sudah lakukan adalah tentang daerah otonomi baru. Mungkin Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, mereka bisa lebih cepat berkembang apapun kendalanya. Sekarang sudah terbagi seperti ini, penegak hukum bisa lebih fokus sehingga korupsi saya pikir tidak ada lagi,” kata Oktavianus dalam keterangan, Jumat (25/11/2022).

Menurut dia, pembentukan tiga DOB yang hampir bersamaan dengan berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid Dua. Hal ini akan lebih memudahkan Pemerintah Pusat mengawasi pejabat-pejabat daerah di seluruh tanah Papua dalam hal pengelolaan dana Otsus. Sehingga kasus-kasus penyelewengan dana Otsus yang terjadi selama ini tidak kembali terulang di era Otsus yang baru.

Hal yang juga penting menjadi perhatian di era Otsus Jilid Dua, dikatakan dia, adalah pendampingan dari Pemerintah Pusat kepada para pengelola dana Otsus. “Tetap harus ada pendampingan dari pemerintah pusat ke daerah, supaya setiap pejabat daerah baik birokrat maupun legislatif dalam melakukan kebijakan harus ada pengimbangnya, ada aturannya,” ujar Oktavianus.

“Pendamping akan mengingatkan, ini menyalahi aturan, supaya tidak jatuh kembali kepada indikasi korupsi, ada rambunya, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan,” imbuhnya.

Tidak hanya persoalan korupsi yang bisa diminimalisir, lanjut dia, tetapi juga berbagai potensi alam unggulan di masing-masing DOB tersebut akan lebih mudah diolah dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Angka kemiskinan nasional menunjukkan kita (Provinsi Papua) berada di bawah garis kemiskinan. Ini tidak masuk akal. Sebenarnya, begitu ada pemekaran, (persoalan kemiskinan) ini bisa selesai,” ucap Oktavianus.

“Orang Papua akan sejahtera sekali, apabila hasil alam, ekonomi kelautan, kekayaan hutan kalau kita kelola dengan baik, itu mungkin tingkat kesejahteraan orang Papua akan luar biasa melebihi dari provinsi yang lain,” tambahnya.

Menurutnya, Otsus tidak hanya soal uang. Tapi bagaimana uang Otsus yang ada dikelola sedemikian rupa oleh para pejabat daerah dengan melibatkan komponen-komponen masyarakat Papua untuk mengembangkan potensi-potensi alam yang ada dalam mengangkat tingkat kesejahteraan orang Papua, supaya orang Papua tidak terus-menerus bergantung pada Otsus.

“Orang-orang yang ditanggung terus menerus oleh negara seperti orang-orang tidak mampu, ada panti jompo. Orang Papua harus produktif. Kelola hutan, danau, laut, supaya kita tidak usah hidup dalam ketergantungan pada dana Otsus,” tutupnya. (ibs)

Exit mobile version