Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Guru di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi karena Podcast, Ini Reaksi Dewan Pendidikan Banten

by arm
Senin, 5 Desember 2022 - 10:20
in Nusantara
Guru-Di-panggil-Polisi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi Advokasi dan Hukum Dewan Pedidikan Banten, Linda Mulyawati prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa seorang guru SMA Negeri 2 Pandeglang terkait podcast yang viral di media Neli Fori Karliana.

“Saya sangat prihatin atas kejadian podcast hingga berujung dilaporkan ke Polres Pandeglang,” ujar Linda kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (5/12/2022), menyikapi pemanggilan seorang guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Pandeglang, Provinsi Banten oleh Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, buntut dari kegiatan Podcast antara Lingkar Banten Media atau Banten Podcast dengan seorang calon pengawas bernama Neli. Guru itu dipanggil oleh Polres Pandeglang atas dugaan pencurian listrik dalam kegiatan podcast.

BacaJuga

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Rumah Mantan Gubernur Dilempari Sekarung Ular Kobra, Ini Kata Polda Banten

Ia menerangkan, awalnya kasus ini bergulir bermula dari seorang guru dan juga Cawas Neli diwawancara oleh Banten Podcast pada Oktober 2022 di SMA Negeri 2 Pandeglang.

“Tentu saja saat wawancara Banten Podcast membutuhkan listrik. Maka digunakan listrik yang ada yaitu listrik milik SMA Negeri 2 Pandeglang,” ugkap Linda.

Menurut Linda, terlapor tidak memenuhi unsur korupsi dan pencurian karena sudah mendapat izin dari kepala sekolah secara lisan dan diizinkan.

“Permasalahan ini berawal dari persoalan cakep (calon kepala sekolah) dan cawas (calon pengawas) yang tidak kunjung dilantik,” sambungnya.

Linda, yang juga penyuluh antikorupsi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang tergabung pada Forum Komunikasi Penyuluh Antikorupsi Banten mengungkapkan, sesuai informasi yang didapatkannya, nasib Cawas dan Cakep sudah berlarut-larut dan cukup lama kurang lebih hampir 4 tahun Pemerintah Provinsi Banten menyelenggarakan seleksi Cakep dan Cawas.

“Seleksi terakhir Diklat (pendidikan dan latihan) dan mempunyai NKRS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Hasil seleksi adalah 178 Cawas dan 124 Cakep,” cetusnya.

Linda meminta kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan kedudukan Cawas dan Cakep jika sudah lulus apakah ada ketentuan yang mewajibkan dilantik atau seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa dalam jabatan atau pra jabatan.

Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pandeglang Ajun Komisiari Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum berhasil dimintai komentar. Pesan WhatsApp yang dikirimkan belum berbalas meski dengan dua tanda centang.(yas)

Tags: calon pengawasdewan pendidikan bantenkabupaten pandeglangProvinsi Bantensman 2 pandeglangm calon kepala sekolah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pose-bersama-warga-dan-tokoh-suku-Badui
Nusantara

Muktabar Kunjungi Warga Badui Dua Kali dalam Sebulan, Ada Apa?

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:20
Joko-Susanto
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Terapkan Prinsip Kehati-hatian dalam Peralihan Hak

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:20
Seluruh Jalan Nasional di Lebak Rusak dan Sempit, Wakil Ketua Kadin Minta Kepala BPJN Banten Dievaluasi
Nusantara

Seluruh Jalan Nasional di Lebak Rusak dan Sempit, Wakil Ketua Kadin Minta Kepala BPJN Banten Dievaluasi

Kamis, 5 Januari 2023 - 12:51
Perbaikan-Jalan-Amblas
Nusantara

UPTD PJJ Pandeglang Bergerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Picung-Munjul

Rabu, 4 Januari 2023 - 09:05
Rina-Dewiyanti
Nusantara

LKPD Banten TA 2022, Inflasi Pengaruhi Penyajian Laporan

Senin, 2 Januari 2023 - 17:40
M-Tranggono
Nusantara

Pj Sekda Dorong BUMD Pemprov Banten Mampu Jadi Offtaker

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:20
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist