Pemkab Pasuruan Terus Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT

Pemkab Pasuruan Terus Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT - Bupati Pasuruan - www.indopos.co.id

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (kiri), didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Bhakti Jati Permana, pada konferensi pers "Capaian Pembangunan Kabupaten Pasuruan dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pasuruan", di Jakarta, Senin (5/12/2022) malam. Foto: Rachman/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di segala lini agar lebih maju.

Penggunaan DBH-CHT, salah satunya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagaimana yang telah diatur pemerintah pusat. Tahun ini, 10 persen DBH-CHT untuk bidang penegakan hukum, 40 persen bidang kesehatan, serta 50 persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, agar hasilnya lebih berdampak signifikan, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk lebih mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

“Targetnya, kegiatan yang telah direncanakan itu berdampak positif bagi masyarakat dan pemanfaatannya lebih tepat sasaran,” ujar Irsyad, pada konferensi pers “Capaian Pembangunan Kabupaten Pasuruan dan Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Pasuruan”, di Jakarta, Senin (5/12/2022) malam.

Tak hanya di bidang penegakan hukum melalui agenda sosialisasi bersifat edukatif untuk memutus rantai produksi, distribusi dan penyebaran rokok ilegal, melainkan juga di ranah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan DBHCHT untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Karena, bangkit dari pandemi adalah tujuan pemanfaatan DBHCHT,” kata Irsyad, yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan Bhakti Jati Permana dalam konferensi pers itu.

Untuk di bidang infrastruktur, DBHCHT juga digunakan untuk perbaikan beberapa ruas jalan rusak. Ini dilakukan sebagaimana kebijakan pengaturan penggunaan DBHCHT yang mencakup program pembinaan lingkungan sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan DBHCHT juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku UMKM dan masyarakat.

Tak sampai di situ saja, pemanfaatan DBHCHT juga dioptimalkan di bidang perindustrian dan perdagangan. Fokusnya, lebih kepada pembangunan potensi unggulan desa, seperti menggelar pelatihan olahan ikan dan kue kering.

“Muaranya, tidak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas pegiat UMKM/IKM di Pasuruan, sehingga dapat memberikan nilai tambah keekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan,” bebernya. (rmn)

Exit mobile version