Seorang Perwira Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan ASN

asn

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.(foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Seorang perwira pertama di Polda Banten berpangkat Inspektur Dua (Ipda) bernisial MD (37) menjadi korban pengeroyokan oleh tetangganya yang berprofesi sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ZW (36) dan dua orang lainnya warga sipil.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga yang dikofirmasi membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang anggota polisi berpangkat Ipda yang bertugas sebagai penyidik di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten tersebut.

“Benar pada Senin (5/12/2022) kemarin sekitar pukul 17.30 Wib, Ipda MD (37) yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Banten telah membuat Laporan Polisi (LP) tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya di Ciracas, Kota Serang oleh pelaku ZW (36) yang merupakan ASN dan dua orang lainnya,” terang Shinto kepada indopos.co.id, Selasa (6/12/2022)

Shinto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa gagang sapu. ”Akibatnya korban mengalami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Serang,” ungkapnya.

Dikatakan, selama ini antara korban dan pelaku saling kenal dan masih memiliki hubungan kekeluargaan.“Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan oleh korban kepada EW (62), istri pelaku ZW tentang iklan usaha korban yang tayang di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku,” jelasnya.

Shinto menegaskan, laporan polisi yang dibuat oleh Ipda MD akan ditindaklanjuti oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Banten.

”LP saat ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version