INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Banten menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Pasir Jambe, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat (13/1/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Irwasda (Inspektur Pengawasan Daerah) Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto didampingi Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko dan PJU Polda Banten lainnya, dihadiri Kepala Desa Nambo Ilir Bapak Sahriudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Sahroni, Ketua RW Kampung Pasir Jambe Bapak H.Marzuki, Ketua RT Pasir Jambe Bapak Romli, Ketua Karang Taruna Bapak Taufik Hidayat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan ini Ketua RT Pasir Jambe Bapak Romli menyampaikan aspirasinya sekaligus saran kepada Polda Banten. “Selaku Ketua RT Kampung Pasir Jambe tentunya sebagai orang pertama yang menampung keluh kesah warga, kami merasakan keresahan karena masih maraknya tawuran gangster yang sangat mengganggu keamanan warga, kami juga menyarankan kepada Polda Banten agar Bhabinkamtibmas yang bertugas fokus pada 1 desa sehingga tidak merangkap dengan desa lain,” kata Romli.
Selain itu, Ketua Karang Taruna Bapak Taufik Hidayat menanyakan langkah kepolisian dalam menghadapi informasi di era digital. “Dalam era digital yang semakin berkembang serta banyaknya sumber informasi yang datang begitu cepat dan kebenaran yang belum jelas, bagaimana langkah kepolisian dalam memfilter informasi agar nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat,” ucap Taufik.
Kemudian perwakilan warga Kampung Pasir Jambe Bapak Jamaludin mengeluhkan sistem Tilang Elektronik yang saat ini diterapkan. “Adanya Tilang Elektronik justru semakin manunjukkan pelanggaran yang meningkat, maka dari itu kami berharap agar polisi dapat hadir kembali di jalan raya untuk menertibkan pengendara yang semakin banyak melanggar peraturan lalu lintas untuk menghindari tingkat kecelakaan,” ungkap Jamaludin.
Sementara itu, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto menjawab terkait tawuran gangster yang masih terjadi dan menjelaskan terkait 1 Bhabinkamtibmas yang ditugaskan merangkap 2 desa. “Kami dari Polda Banten telah berupaya seoptimal mungkin dalam menghadapi kasus tawuran gengster dengan cara mengadakan patroli yang rutin disetiap titik yang rawan, tetapi terlepas semua itu kami juga meminta agar masyarakat dapat bekerja sama untuk mengawasi anak-anaknya karena mayoritas gengster berasal dari kalangan remaja. Terkait penugasan 1 Bhabinkamtibmas yang merangkap 2 desa merupakan faktor dari masih jauhnya jumlah ideal personel pada Polda Banten sehingga mengharuskan beberapa personel merangkap pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko menerangkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang masih belum jelas kebenarannya. “Perlu diketahui informasi yang belum jelas kebenarannya atau disebut juga dengan informasi hoax, masyarakat dapat melihat informasi berdasarkan sumbernya pastikan sumber informasi adalah media yang terpercaya dan jelas bukan dari media yang tidak memliki ijin serta tidak bertanggung jawab,” tambah Eko.
Diakhir Eko mengungkapkan terkait Tilang Elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) saat ini telah diterapkan dibeberapa titik di wilayah hukum Polda Banten. “Semenjak diberlakukan ETLE di wilayah hukum Polda Banten justru lebih mempermudah pihak kepolisian dalam menjaring para pelanggar lalu lintas karena semua terekam oleh alat yang dipasang dibeberapa titik yang telah ditentukan, namun perlu diketahui untuk tilang manual masih kami berlakukan disamping saat ini sedang kami sosialisasikan Tilang Elektronik atau ETLE. Diharapkan masyarakat juga menanamkan kembali kesadaran untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban,” tandas Eko. (yas)