Pj Gubernur Banten Berhasil Turunkan Angka Stunting, Ternyata Ini Kiatnya

al

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkaes) baru saja merilis hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.

Angka stunting di Indonesia secara umum turun dari 24,1 persen menjadi 21,6 persen. Namun, berdasarkan data tersebut masih ditemui 10 provinsi yang menjadi kasus stunting terbanyak.

Namun demikian, Provinsi Banten yang selama ini termasuk daerah yang banyak kasus stunting berhasil menurunkan angka tersebut sebanyak 4,5 persen pada awal tahun 2023 dari yang sebelumnya 24,5 persen kini menjadi 20 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, penurunan angka stunting sebagai bagian capaian Pemprov dengan menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.

“Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemerintah Provinsi Banten. Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu,” terang Al Muktabar baru baru ini.

Mantan pejabat Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini meyakini, melalui pendekatan tersebut upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa dilakukan.

“Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei Nasional (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022,” imbuhnya.

Pihaknya optimistis untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak.

“Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem. Lalu sekarang juga diperintahkan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), produk dalam negeri,” papar k Al Muktabar.

Ia menegaskan, kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.

Al menambahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan.”Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu,” tegasnya.

Sementara Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maria Endang Sumiwi dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dnegan kasus stauting.

“Kita ingin melaporkan, bahwa prevalensi stunting turun tapi ada kewaspadaan atau perhatian supaya masyarakat memperhatikan,” kata dr Maria Endang Sumiwi.

Ia mengungkapkan, adapun 10 Provinsi dengan angka stunting yang tinggi adalah, di daerah Nusa Tenggara Timur dengan angka 35,3 persen. Sedangkan angka stunting terendah berada di Bali yakni hanya 8 persen.

Provinsi lain di antaranya ada Sulawesi Barat dengan angka 35,0 persen, lalu Papua 34,6 persen, kemudian Nusa Tenggara Barat dengan 32,7 persen, Aceh sebanyak 31,2 persen, Papua Barat 30 persen, Sulawesi tengah 28,2 persen, Kalimantan Barat 27,8 persen, Sulawesi Tenggara 27,7 persen dan Sulawesi Selatan 27,2 persen.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional. Pemerintah menargetkan angka stunting menurun jadi 14 persen pada 2024.

“Dari yang kami perhitungkan, untuk dapat mencapai 14 persen di tahun 2024 perlu penurunan secara rata-rata 3,8 persen per tahun,” kata Syarifah selaku Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes. (yas)

Exit mobile version