Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di Jawa Tengah dan Lampung

by Ali Rachman
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:20
in Nusantara
Penggagalan-Rokok-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sinergi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara gencar. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran barang ilegal dan memberikan kesempatan menjalankan usaha secara adil bagi pihak yang menaati ketentuan perundang-undangan.

Penindakan terkini dilakukan oleh Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Lampung. “Dari kedua penindakan yang dilakukan unit vertikal Bea Cukai ini sebanyak 4.150.000 juta batang rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

BacaJuga

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Purwokerto merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai. Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (24/01) di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

“Sebanyak 1.590.000 batang rokok ilegal diamankan dari sebuah truk menjadi target operasi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan rokok tersebut dalam keadaan tanpa pita cukai. Nilai barang bukti ditaksir lebih dari Rp1,9 miliar,” tambah Hatta.

Bea Cukai Lampung turut menambah deretan penindakan Bea Cukai terhadap rokok ilegal. Sebanyak dua penindakan telah dilakukan pada 9 dan 16 Januari 2023. “Aksi pengejaran terhadap supir yang kedapatan membawa rokok polos. Petugas berhasil menghentikan mobil yang menjadi target operasi di Jalan Lintas Timur Lampung Selatan,” tambah Hatta. Penindakan yang dilakukakn pada 9 Januari 2023 tersebut berhasil mengamankan 960.000 batang rokok ilegal.

Penindakan kedua dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Arteri Pelabuhan Bakauheni. “Modusnya adalah dengan membawa muatan berupa buah mangga. Namun setelah dicek oleh petugas, peti-peti buah tersebut kosong dan hanya digunakan sebagai kamuflase untuk menutupi muatan rokok ilegal yang ada di bagian lebih dalam pada muatan truk tersebut,” ujar Hatta.

Gencarnya penindakan yang dilakukan Bea diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat, serta diharapkan dapat dipandang sebagai peringatan terhadap pelaku pelanggaran agar tidak lagi mengedarkan, menjual ataupun membeli rokok ilegal.(ipo)

Tags: bea cukaiJawa TengahLampungrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Kembangkan Potensi UMKM, Bea Cukai Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:20
bc2
Nasional

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Potensi UMKM di Gresik dan Ambon

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:39
bc
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:52
Kegiatan-CVC-ke-PT-L’Essential
Nasional

Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha Guna Jalin Sinergi dan Gali Informasi Proses Bisnis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:05
calon pengusaha KB
Nasional

Gelar Asistensi, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat

Senin, 27 Maret 2023 - 17:35
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi

Senin, 27 Maret 2023 - 17:05
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist