Anak di Bawah Umur asal Kabupaten Lebak Jadi Korban Penjualan Anak hingga Hamil

perdagangan-anak-dibawah-umur

Ilustrasi perdagangan anak di bawah umur

INDOPOS.CO.ID – Mawar (bukan nama sebenarnya) anak di bawah umur warga Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga menjadi korban sindikat perdagangan anak di Jakarta. Bahkan, kondisi Mawar yang baru menginjak usia 15 tahun ke bulan Maret nanti, saat ini hamil yang tidak diketahui siapa ayah dari jabang bayi yang dikandungnya tersebut.

Informasi yang dihimpun Indopos.co.id, awal mula Mawar jadi korban sindikat perdagangan anak, korban diajak kerja di rumah makan ayam geprek di Jakarta oleh seseorang yang korban sudah kenal pada pertengahan tahun 2022. Namun, bukannya diajak kerja, Mawar diperkenalkan kepada muncikari dan akhirnya dieksploitasi dan jual untuk mendapatkan uang oleh para sindikat penjualan anak, dan akhirnya korban bisa diamankan dan ditempatkan di rumah singgah milik UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Perlindungan anak Pulogadung, Jakarta Timur.

“Saya juga kaget saat kedatangan tamu dari Jakarta yang membawa Khabar anaknya jadi korban penjualan anak oleh para muncikari, Hingga anaknya hamil,” ujar Ft, ibu kandung Mawar kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Menurut Ft, kondisi anaknya yang hamil saat ini sudah diamankan di UPTD Perlindungan anak Pulogadung Jakarta. Namun, demikian saat ini dia masih khawatir, kasus anaknya tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan alasan ingin membantu.

“Kenapa saya khawatir, karena saat saya ke Jakarta tidak diperbolehkan melihat kondisi anak saya, padahal saya ibu kandungnya dan ini membuat saya curiga, jika kasus anak saya dimanfaatkan,” ujarnya.

Setidaknya, kata Ft, sebagai ibu kandungnya dia bisa melihat kondisi anaknya seperti apa walaupun dalam perlindungan pemerintah jika itu benar. Bahkan, ia saat ini dalam tekanan pihak kedua agar menandatangani surat kuasa untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

“Saat ini saya hanya ingin anak saya kembali pulang, karena tempat terbaik bagi anak saya adalah keluarga, jika nanti saya harus melaporkan kasus ini akan saya lakukan, tapi anak saya harus pulang dulu,” paparnya.

Ft berharap, pemerintah kabupaten Lebak melalui dinas terkait dapat membantu kepulangan anaknya. Sehingga, keluarga bisa tenang.

“Saat ini saya masih belum tenang karena belum melihat anak saya, walaupun informasi yang saya dapat ada ditempat perlindungan anak. Tapi, dalam hati masih ragu dan khawatir,” tuturnya.

Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan anak Kabupaten Lebak, Puji mengaku akan secepatnya menemui orangtua korban, guna menggali informasi sebenarnya. Sehingga, bisa mengambil langkah yang akan diambil nantinya.

“Hari ini akan kita datangi rumah orang tua korban dan kita akan koordinasi dengan provinsi Banten, karena kasusnya antar provinsi,” ucap Puji.(yas)

Exit mobile version